Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Mengenal Tim Siber Dittipidsiber, Tim Pemeriksa Ferdy Sambo Soal Obstruction of Justice

Ferdy Sambo jalani pemeriksaan terkait obstruction of justice (penghalangan penyidikan). Eks Kadiv Propam itu diduga menghilangkan alat bukti CCTV.

8 September 2022 | 14.01 WIB

Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer
Perbesar
Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo diperiksa Tim Siber Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri atau disingkat Tim Siber Polri, Rabu, 7 September 2022.

Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan terkait obstruction of justice atau penghalangan penyidikan dalam kasus tersebut. Eks Kadiv Propam Polri itu diduga menghilangkan alat bukti berupa rekaman CCTV di sekitar rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Mengutip laman patrolisiber.id, Direktorat Tindak Pidana Siber, disingkat Dittipidsiber, merupakan unit siber di bawah naungan Bareskrim Polri. Sesuai namanya, unit ini bertugas melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan siber.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tim Siber secara resmi didirikan pada Kamis, 25 Februari 2021 lalu. Pembentukannya berdasarkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/2/II/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif.

Tujuan Tim Siber

Salah satu tujuan pembentukan Dittipidsiber ini untuk mencegah dan mengurangi tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE di dunia siber Indonesia.

Dalam menjalankan tugasnya, Tim Siber secara umum menangani dua kelompok kejahatan, yaitu computer crime atau kejahatan komputer dan computer-related crime atau kejahatan yang terkait dengan komputer.

  • 1. Computer crime

Computer crime merupakan kelompok kejahatan siber dengan perangkat komputer sebagai alat utama. Bentuk kejahatannya berupa peretasan sistem elektronik atau hacking, intersepsi ilegal atau illegal interception, pengubahan tampilan situs web atau web defacement, gangguan sistem atau system interference, dan manipulasi data atau data manipulation.

  • 2. Computer-related crime

Computer-related crime merupakan kejahatan siber yang menggunakan komputer sebagai alat bantu. Contoh kejahatannya yaitu pornografi dalam jaringan atau online pornography, perjudian dalam jaringan atau online gamble, dan pencemaran nama baik secara online atau online defamation.

Selain itu, pemerasan dalam jaringan atau online extortion, penipuan dalam jaringan atau online fraud, ujaran kebencian atau hate speech, pengancaman dalam jaringan atau online threat, akses ilegal atau illegal access, dan pencurian data atau data theft, juga termasuk dalam kejahatan computer-related crime.

Untuk membuktikan kejahatan siber, Dittipidsiber dilengkapi dengan beragam kemampuan dan fasilitas pendukung. Salah satunya adalah Laboratorium Digital Forensik Dittipidsiber. Laboratorium ini telah mendapatkan sertifikat International Organization for Standardization atau ISO 17025:2018. Ini adalah standar internasional terkait laboratorium uji dan kalibrasi dalam bidang komputer forensik, yang memenuhi standar mutu manajerial dan teknis pemeriksaan barang bukti digital.

Oleh karena itu, selain dalam kasus pelik yang menyeret Ferdy Sambo, Tim Siber Dittipidsiber juga melayani pemeriksaan barang bukti digital dari berbagai satuan kerja, baik dari tingkat Mabes hingga Polsek. Selain itu, guna memudahkan koordinasi dalam pengungkapan kejahatan siber yang bersifat transnasional dan terorganisir, Dittipidsiber turut menjalin kerja sama dengan berbagai instansi, baik dalam maupun luar negeri.

HENDRIK KHOIRUL MUHID
Baca juga : Ferdy Sambo diperiksa dengan Lie Detector, Pengacara Bharada E: Bisa Perkuat Bukti Persidangan

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus