Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
KEJENGKELAN penyidik Kepo-li-sian Wilayah Surakarta terha-dap- kejaksaan negeri agaknya telah mencapai puncak. Sudah tujuh kali berkas penyidikan ka-sus korupsi anggota DPRD mere-ka ki-rim- ke lembaga itu, tapi selalu saja ber-kas tadi dilempar kembali dengan status- P-19 alias kurang lengkap. ”Kala-u jaksa- tak menerima lagi berkas yang kami ki-rim-kan, kami akan meminta Komisi- Pem-berantasan Korupsi mena-ngani per-kara ini,” kata Kepala Kepolisian Wi-la-yah- Surakarta, Komisaris Besar Yotje Mende.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo