Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Penahanan ini Salah Besar

6 Maret 2006 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anggota Komisi Yudisial, Ira-wady Joenoes, tampak iba mendengar jerit tangis Rian (bukan nama sebenar-nya), yang kembali dipaksa mengikuti sidang di Peng-adilan Negeri Stabat, Langkat, Sumatera Utara, dua pekan lalu. ”Dia kira saya datang mau menghukumnya,” kata Irawady menuturkan pemantauannya di Pengadilan Negeri Stabat dua pekan lalu.

Dia berusaha menenangkan Rian.” Ja-ngan takut. Ikuti- saja sidangnya. Ada Ompung jaga kamu.” Selanjutnya, Irawady mewawancarai Tiurmai-da Pardede, hakim yang meng-adili bocah itu, dan menelusuri proses pe-nangan-an per-karanya. Untuk mengetahui hasil pemantauan selama tiga hari itu, Maria Hasugian dari Tempo mewawancarai koordinator bidang pengawasan perilaku hakim itu melalui telepon, Ka-mis pekan lalu. Berikut petikan wa-wan-caranya.

Apa saja yang Anda pantau?

Begitu pesawat mendarat, saya langsung ke rumah terdak-wa untuk men-cari fakta dan data. Itu desa yang jauh dari Me-dan. Dari situ saya bertemu terdakwa, bertemu saksi kor-ban. Lalu saya ke polsek dan keesokannya ke pengadilan. Ini semua supaya obyektif.

Apa pendapat Anda tentang kasus perkelahian anak ter-sebut, yang menyebabkan Rian diposisikan sebagai terdakwa?

Kesan pertama saya, ini murni per-kelahian anak-anak sekolah. Seperti saya dulu berkelahi dengan teman se-kolah. Seperti perkelahian antara kakak dan adik juga. Tidak ada nuansa politis. Tapi sangat disayangkan kok sampai ke meja hijau.

Bagaimana penilaian Anda dengan kerja penyidik?

Penyidik sudah betul. Polisi juga ber-usaha mendamaikan.- Polisi tidak bisa menolak karena orang tua korban minta laporannya ditindaklanjuti. Namun polisi dan jaksa tidak melakukan penahanan.

Apa temuan Anda soal penahanan bocah itu?

Pada sidang keempat baru dilakukan penahanan oleh hakim dengan dalih kepentingan pemeriksaan. Tindak-an ini sangat tidak rasional. Alasan ha-kim tidak bisa saya terima. Hakim ti-dak melihat rasio dari Undang-Undang Pengadil-an Anak tentang mental anak dan menjaga anak.

Apa penilaian Anda terhadap penahanan itu?

Penahanan ini salah besar. Sangat fa-tal. Apalagi ditempatkan di tahanan orang dewasa. Ya, dia ini baru ber-d-inas satu tahun jadi hakim dan jadi hakim anak. Baru lulus dari pendidik-an calon hakim.

Apa putusan Komisi Yudisial soal kasus ini?

Belum. Kami harus rapat dulu. Tapi ini sudah mencerminkan perilaku keliru, menurut saya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus