Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Selatan resmi menetapkan Rizal Sofyan, seorang penjual jamu dan miras oplosan di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan sebagai tersangka. Miras oplosan racikan Rizal telah menyebabkan delapan orang meregang nyawa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Hasil pemeriksaan polisi menemukan jika miras itu dibuat dari air putih dengan campuran Extra Joss, Coca Cola, sirup ABC dan alkohol 96 persen. "Harganya Rp 10 sampai 20 ribu se-plastik (satu bungkus)" kata Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar saat ditemui di kantornya, Rabu, 4 April 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dugaan sementara, kata Indra, pelaku hanya bekerja seorang diri, mulai dari membeli bahan, meracik, hingga menjualnya. Polisi belum menemukan adanya bukti distribusi miras tersebut ke warung-warung jamu lain di Jakarta. "Belum sampai ke indikasi sindikat juga," kata dia.
Baca: Korban Miras Oplosan Bertambah, Total 8 Orang Tewas di Depok
Kasus miras oplosan di Jagakarsa memperpanjang rentetan kasus serupa dalam seminggu terakhir. Para korban ini diduga membeli miras di warung milik Rizal. Kejadian serupa juga terjadi di Duren Sawit, Jakarta Timur. Tujuh orang tewas setelah menenggak miras oplosan.
Berdasarkan pengakuan ke polisi, dua tahun sudah Ia menjajakan miras racikan tersebut kepada para pelanggan. Ia juga masih menjual produk jamu lainnya. Rizal pun mengaku kaget dengan insiden yang pertama kali ini. Padahal, dia ikut mencicipi saat meraciknya.
Sejauh ini, kata Indra, polisi juga belum bisa memastikan apakah salah satu produk campuran miras milik Rizal sudah kedaluwarsa.Tim Disaster Victims Identification (DVI) Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, masih menganalisis campuran minuman tersebut. "Didalami kemungkinan racun dalam minuman," ujarnya.