Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Miras Oplosan Maut Hanya 20 Ribu, Begini Cara Rizal Meraciknya

Miras oplosan racikan Rizal yang terbuat dari campuran alkohol dan 3 bahan lain telah menyebabkan delapan orang meregang nyawa.

4 April 2018 | 18.03 WIB

Warung yang menjual minuman keras oplosan di jalan Komjen Pol M.Yasin, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi menyegel warung ini karena enam orang tewas setelah menenggak minuman yang dibeli dari warung itu. TEMPO/Ade Ridwan
Perbesar
Warung yang menjual minuman keras oplosan di jalan Komjen Pol M.Yasin, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi menyegel warung ini karena enam orang tewas setelah menenggak minuman yang dibeli dari warung itu. TEMPO/Ade Ridwan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Selatan resmi menetapkan Rizal Sofyan, seorang penjual jamu dan miras oplosan di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan sebagai tersangka. Miras oplosan racikan Rizal telah menyebabkan delapan orang meregang nyawa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Hasil pemeriksaan polisi menemukan jika miras itu dibuat dari air putih dengan campuran Extra Joss, Coca Cola, sirup ABC dan alkohol 96 persen. "Harganya Rp 10 sampai 20 ribu se-plastik (satu bungkus)" kata Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar saat ditemui di kantornya, Rabu, 4 April 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dugaan sementara, kata Indra, pelaku hanya bekerja seorang diri, mulai dari membeli bahan, meracik, hingga menjualnya. Polisi belum menemukan adanya bukti distribusi miras tersebut ke warung-warung jamu lain di Jakarta. "Belum sampai ke indikasi sindikat juga," kata dia.

Baca: Korban Miras Oplosan Bertambah, Total 8 Orang Tewas di Depok

Kasus miras oplosan di Jagakarsa memperpanjang rentetan kasus serupa dalam seminggu terakhir. Para korban ini diduga membeli miras di warung milik Rizal. Kejadian serupa juga terjadi di Duren Sawit, Jakarta Timur. Tujuh orang tewas setelah menenggak miras oplosan.

Berdasarkan pengakuan ke polisi, dua tahun sudah Ia menjajakan miras racikan tersebut kepada para pelanggan. Ia juga masih menjual produk jamu lainnya. Rizal pun mengaku kaget dengan insiden yang pertama kali ini. Padahal, dia ikut mencicipi saat meraciknya.

Sejauh ini, kata Indra, polisi juga belum bisa memastikan apakah salah satu produk campuran miras milik Rizal sudah kedaluwarsa.Tim Disaster Victims Identification (DVI) Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, masih menganalisis campuran minuman tersebut. "Didalami kemungkinan racun dalam minuman," ujarnya.

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus