Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
KPK baru menahan satu dari sepuluh tersangka korupsi LPEI.
Sebelas perusahaan yang diduga terlibat korupsi dibagi dalam empat kluster.
Dua mantan pejabat LPEI menjadi tersangka dua kali.
HAMPIR dua tahun berjalan, Komisi Pemberantasan Korupsi baru mengungkap peran dua debitor dalam korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI. Nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp 11,7 triliun. Sementara itu, total perusahaan yang akan ditelusuri KPK mencapai sebelas debitor. Untuk mengatasi masalah ini, mereka membuat empat kluster penyidikan. “Karena banyak sehingga perlu ada pengklasifikasian debitor,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, pada Kamis, 13 Maret 2025.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul Empat Kluster Korupsi Ekspor