Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik
Militerisasi Di Mana Mana

Berita Tempo Plus

Revisi UU TNI Mengembalikan Dwifungsi Tentara

Revisi UU TNI memperkuat dwifungsi tentara hingga jalur gelap senjata OPM.

16 Maret 2025 | 08.30 WIB

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (kiri) bersama Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) saat rapat kerja dengan Komisi I DPR membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 11 Maret 2025. Tempo/Amston Probel
Perbesar
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (kiri) bersama Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) saat rapat kerja dengan Komisi I DPR membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 11 Maret 2025. Tempo/Amston Probel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Revisi UU TNI dianggap memperkuat dwifungsi tentara.

  • TPNPB-OPM mendapatkan senjata gelap dari mantan tentara.

  • Penundaan pengangkatan CPNS menimbulkan kekisruhan, Kementerian PANRB disebut terlambat.

KOMISI I Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi pertahanan mulai membahas revisi UU TNI atau Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Dalam sepekan terakhir, DPR mengundang Kementerian Pertahanan, Panglima TNI, hingga kepala staf tiga matra TNI untuk dimintai pendapat.

Dalam daftar inventarisasi masalah, terlihat sejumlah pasal bakal memunculkan kembali dwifungsi TNI. Salah satunya tentang penambahan jumlah lembaga sipil yang bisa diisi prajurit aktif dari 10 menjadi 15. “Ini tidak tepat dan jelas merupakan bentuk dwifungsi TNI,” kata Ketua Centra Initiative Al Araf, Kamis, 13 Maret 2025. 

Di luar 15 lembaga tersebut, tentara diwajibkan mundur jika mengisi jabatan sipil. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebutkan Presiden Prabowo Subianto telah meminta dia menyampaikan aturan tersebut kepada semua prajurit TNI. “Kalau mau ditempatkan di jabatan sipil, mesti pensiun,” ucap Sjafrie.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Egi Adyatama

Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Alumni Universitas Jenderal Soedirman ini sejak awal meliput isu politik, hukum, dan keamanan termasuk bertugas di Istana Kepresidenan selama tiga tahun. Kini menulis untuk desk politik dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus