Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Modus Penipuan Tukar Uang Receh di SPBU, Petugas Tertipu Rp 1 Juta

Seorang petugas SPBU di Depok ditipu Rp 1 juta.

23 September 2024 | 08.23 WIB

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Perbesar
Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok melakukan penyelidikan modus penipuan tukar uang receh di wilayah Depok yang menimpa seorang pegawai pom bensin. Peristiwa ini terjadi di SPBU di Jalan Raya Muchtar, Bojongsari, Kota Depok, pada Rabu, 18 September 2024 lalu. Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra mengatakan, akibat kejadian ini, seorang pegawai mengalami kerugian sebesar Rp 1 juta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Mulanya, sang pelaku datang mengendarai sepeda motor dan mengatakan ingin menukar uang receh ke petugas.  "Pelaku seorang laki-laki datang dari arah pertigaan Bojongsari dengan mengendarai sepeda motor PCX warna merah,” ujar AKP Hendra dalam keterangannya, dikutip Senin, 23 September 2024. “Kemudian berhenti di samping petugas SPBU berpura-pura menukar uang receh.”

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

AKP Hendra menuturkan pelaku membawa uang pecahan Rp 1.000 dan Rp 2.000 untuk ditukarkan ke SPBU tersebut. Sang pelaku meminta untuk menukar sejumlah uang receh itu menjadi pecahan Rp 100.000 senilai Rp 1 juta. 

Petugas SPBU pun memberikan uang pecahan Rp 100.000 dengan total Rp 1 juta ke pelaku. "(Korban percaya menukar uang) karena sudah terbiasa suka ada yang menukar uang recehan, jadinya lengah," kata AKP Hendra.

Setelah disodorkan uang, lanjut Hendra, pelaku berpura-pura menghitung jumlah uang yang diberikan tersebut. Namun, pelaku langsung menancap gas motor dan meninggalkan lokasi. 

"Ketika petugas SPBU memberikan uang sebesar Rp 1 juta, pelaku berkata kepada petugas SPBU, 'Saya hitung dulu ya mbak’,” ujar AKP Hendra. Pelaku kemudian langsung melarikan diri dengan motornya ke arah pertigaan Bojongsari, Depok. 

“(Pelaku kabur) dengan tidak memberikan uang tukarannya. Selanjutnya dilakukan pengecekan CCTV,” katanya. AKP Hendra mengatakan saat ini kasus penipuan modus tukar uang receh tersebut sedang dalam tahap penyelidikan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Bojongsari. 

Ervana Trikarinaputri

Lulusan program studi Sastra Inggris Universitas Padjadjaran pada 2022. Mengawali karier jurnalistik di Tempo sejak pertengahan 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus