Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Mohon Ampun, Telah Berjasa

Anggota dan pejabat Komisi Pemilihan Umum yang dihukum karena kasus korupsi akan mengajukan permohonan grasi. Dikhawatirkan bakal menjadi preseden buruk.

9 Juli 2007 | 00.00 WIB

Mohon Ampun, Telah Berjasa
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

SURAT tiga lembar itu akan beredar dari penjara ke penjara. Penulisnya adalah Mulyana W. Kusumah, kriminolog yang kini terjun langsung ke dalam penjara Salemba. Itulah draf surat permohonan grasi para anggota dan pejabat Komisi Pemilihan Umum yang kini sedang ”bertapa” di bui lantaran kasus korupsi. ”Mungkin pekan depan sudah kami kirim ke Presiden,” kata Mulyana.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus