Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Bisnis Sepekan

9 Juli 2007 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Daftar Negatif Investasi

PEMERINTAH pekan lalu mengumumkan Daftar Negatif Investasi sebagai panduan untuk menyusun mana bidang usaha yang tertutup dan terbuka (dengan persyaratan) untuk investor. Aturan baru itu tertuang dalam dua peraturan presiden yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 3 Juli lalu. Keduanya merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 25/2007 tentang Penanaman Modal.

Bidang usaha yang tertutup bagi pemodal, antara lain perjudian dan kasino, bahan kimia untuk senjata, minuman beralkohol, dan budidaya ganja (lihat tabel). Pemerintah hanya mengizinkan bila ditujukan untuk kepentingan nonkomersial seperti penelitian.

Untuk bisnis tertentu, pemerintah mengizinkan asing berperan besar, tetapi dengan persyaratan. Di jasa pengeboran minyak dan gas bumi di darat, misalnya, pemodal asing diperbolehkan memiliki saham maksimal 95 persen. Di sektor perbankan mereka juga bisa menguasai hingga 99 persen saham.

Namun, untuk beberapa bidang lainnya, kepemilikan asing diatur lebih ketat. Di industri telekomunikasi, mereka hanya boleh menguasai 49 persen saham operator jaringan tetap dan 65 persen saham operator jaringan seluler dan satelit. Sedangkan di bisnis penyiaran cuma boleh 20 persen.

Menurut Menteri Perdagangan Marie Elka Pangestu, aturan ini tidak berlaku surut. Pemerintah juga akan mengkaji ulang bila ada multitafsir. ”Kalau ada masukan penting sebelum tiga tahun masa berlaku, bisa diubah melalui proses kaji ulang yang transparan,” ujarnya.

Tertutup bagi Penanaman Modal

  • Budidaya dan pengolahan ganja
  • Pengambilan terumbu karang
  • Industri bahan kimia yang merusak lingkungan
  • Industri bahan kimia untuk senjata
  • Industri senjata dan komponennya
  • Industri siklamat dan sakarin
  • Industri minuman beralkohol
  • Pengusahaan kasino atau perjudian
  • Pemanduan lalu lintas udara
  • Stasiun monitor spektrum frekuensi radio dan orbit satelit
  • Penambangan mineral radioaktif

    Tertutup bagi Asing

  • Pembenihan plasma nutfah
  • Hak pengusahaan hutan alam
  • Angkutan taksi atau bus
  • Pelayaran rakyat
  • Jasa perdagangan dan penunjangnya, kecuali eceran besar, perdagangan besar, jasa pameran, dan penelitian pasar
  • Jasa penyiaran radio-televisi dan media cetak
  • Usaha perfilman

    Terbuka untuk Patungan Asing-Lokal

  • Pembangunan dan pengusahaan pelabuhan
  • Produksi, transmisi, dan distribusi listrik
  • Pelayaran
  • Penyediaan air bersih
  • Kereta api umum
  • Pembangkit tenaga atom
  • Jasa pelayanan medis
  • Telekomunikasi
  • Maskapai penerbangan

    Jumlah Orang Miskin Turun

    Badan Pusat Statistik mengumumkan jumlah penduduk miskin turun 2,1 juta orang dibandingkan tahun lalu. Per Maret 2007, penduduk miskin berjumlah 37,2 juta jiwa (16,58 persen dari total 224 juta penduduk), sedangkan Maret tahun lalu 39,3 juta jiwa (17,75 persen). Padahal, patokan garis kemiskinan yang dipakai lebih tinggi, yaitu Rp 166.697 per kapita per bulan. Naik 9,7 persen dari patokan semula Rp 151.997.

    Penurunan jumlah orang miskin, menurut Deputi BPS Bidang Statistik Sosial, Arizal Ahnaf, disebabkan oleh kenaikan pendapatan keluarga miskin lewat program dana Bantuan Langsung Tunai yang dipakai sebagai modal produktif. Terbukti dari 68 ribu rumah tangga yang menjadi contoh, diketahui pengeluaran mereka lebih tinggi dari kenaikan harga bahan makanan. ”Karena pendapatan naik, daya beli ikut terdongkrak.”

    Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance, Ana Maria Aviliani, meragukan survei BPS. Sebab, data BPS lainnya tak mendukung penurunan jumlah kaum papa, misalnya data kenaikan inflasi akibat lonjakan harga bahan pokok. ”Inflasi naik, seharusnya orang miskin bertambah,” ujarnya.

    Menginap demi iPhone

    PELUNCURAN ponsel terbaru seri iPhone keluaran Apple dua pekan lalu di Amerika Serikat mendulang sukses. Ribuan penggila gadget bahkan rela bermalam di depan toko Apple maupun toko AT&T, yang menjual produk kombinasi iPod layar datar, ponsel, dan internet device ini. ”Orang berpikir saya gila,” kata Vincent Nguyen, yang rela menginap di emper toko Apple New York, dua hari sebelum peluncuran. ”Saya memang terperanjat sejak pertama kali mendengar produk ini, Januari lalu.”

    Menurut Eksekutif Kepala Apple, Steve Jobs, gadget yang dibanderol US$ 499–599 (sekitar Rp 4,5–5,4 juta) ini merupakan inovasi baru yang menjanjikan. Beberapa pakar teknologi meramalkan, produk iPhone akan sepopuler seri iPod. Bahkan Charles Wolf, seorang analis independen dari Wolf Insights, memproyeksikan 100 juta produk iPhone akan terjual setiap tahun. Produk canggih ini baru akan masuk pasar Asia awal tahun depan.

  • Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    Image of Tempo
    Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
    • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
    • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
    • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
    • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
    • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
    Lihat Benefit Lainnya

    Image of Tempo

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    >
    Logo Tempo
    Unduh aplikasi Tempo
    download tempo from appstoredownload tempo from playstore
    Ikuti Media Sosial Kami
    © 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
    Beranda Harian Mingguan Tempo Plus