Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Muncul Diagram Polisi Peras Pengusaha Pembeli Arloji Mewah Merk Richard Mille

Pengusaha Tony Sutrisno saat itu hendak membeli jam tangan mewah bermerk Richard Mille seharga Rp 77 milliar, namun merasa tertipu.

22 Oktober 2022 | 17.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi penggerbekan polisi.TEMPO/Amston Probel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Diagram polisi yang diduga melakukan pemerasan pengusaha yang mengalami penipuan jam tangan dan mobil mewah muncul di sosial media. Dalam diagram itu seorang pengusaha bernama Tony Sutrisno diperas Rp 4 miliar oleh polisi setelah membuat laporan atas kasusnya. Tony saat itu hendak membeli jam tangan mewah bermerek Richard Mille seharga Rp 77 milliar.

Dalam alur diagram tersebut terdapat beberapa nama petinggi Polri.

Menurut diagram itu Divisi Propam Polri telah menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). 

Disebutkan pula bahwa Kompol A sudah divonis Sidang Etik selama demosi 10 tahun. Diduga, Kompol A menerima dana dari Tony Sutrisno sebesar Rp 3,7 miliar. Kemudian, Kompol A setor ke Kombes Rizal Irawan sebesar Rp. 2,6 miliar. "Kok bisa Kombes Rizal Irawan disunat hukumannya jadi 1 Tahun Demosi dan atas atensi Wakapolri. Sedangkan anak buahnya didemosi 10 Tahun, apakah itu adil? Oh, iya. Keterlibatan Brigjen Andi Rian dan Komjen Agus Andrianto kok gak diselidiki," tulis diagram.

Tempo terus berusaha mengonfirmasi kebenaran isi diagram itu ke Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono, dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Namun hingga Sabtu sore, 22 Oktober 2022 belum mendapatkan konfirmasi.

Dibantah Operator Butik Richard Mille 

Pimpinan PT Royal Mandiri Internusa selaku operator butik Richard Mille Jakarta, Yullie Angela, membantah tudingan penipuan terkait pembelian jam tangan mewah senilai Rp 77 miliar oleh pengusaha Tony Sutrisno. Menurut dia, Tony tak membeli kedua arloji tersebut melalui perusahaannya.

Yulie menyatakan tuduhan Tony terkait pembelian jam tangan mewah itu menyesatkan. Bahkan, dia mengatakan Richard Mille Jakarta juga tidak pernah menerima pembayaran jam tangan Rp 77 miliar dari Tony Sutrisno.

Berdasarkan penelusurannya, Yulie berujar Tony membeli 2 jam mewah tersebut dari Richard Mille Asia Pte Ltd. di Singapura. Hal ini, kata dia, diketahui dari surat keterangan Richard Mille Asia Pte Ltd tertanggal 2 September 2021 yang dibuat di hadapan Lee Meng Mew, Notaris Publik di sana.

Richard Mille Asia Pte Ltd, kata Yullie, pun sudah menyatakan bahwa pihaknya telah menerima pembayaran penuh atas kedua jam tangan tersebut dari Tony Trisno sebesar 6.805.400 dolar Singapura. "Fisik kedua jam tangan tersebut ada di Richard Mille Asia Pte Ltd di Singapura dan saat ini sedang menunggu Saudara Tony Trisno untuk mengambil kedua jam tangan tersebut di Richard Mille Asia Pte Ltd di Singapura, akan tetapi entah kenapa Saudara Tony Sutrisno tidak mau mengambil kedua jam tangan tersebut di Singapura," kata Yullie dalam keterangannya, Jumat, 8 April 2022.

Sudah Lapor ke Mabes Polri

Tony Sutrisno sudah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan tindak pidana penggelapan terkait pembelian 2 arloji mewah itu kepada Bareskrim Polri pada 28 Juni 2021. Hal itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/0396/VI/2021/SPKT/Bareskrim tersebut, dengan terlapor Richard Lee.

Yullie juga menyatakan pihaknya telah memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara ini. Dia menyatakan mereka telah dua kali dipanggil penyidik sesuai undangan dari Bareskrim Polri No: B/3632/VIII/2021Dittipidum Tanggal 23 Agustus 2021 dan No: B/7918/XII/RES.1.11/2021/Dittipideksus Tanggal 8 Desember 2021.

Tony Sutrisno mengklaim mengalami kerugian hingga Rp 77 miliar dalam perkara penipuan itu. Kuasa Hukum Tony, Royandi Haichal menyebut pesanan kliennya yakni jam tangan Richard Mille RM5602 Blue Sapphire Unique Piece dan Richard Mille RM5703 Black Sapphire tak kunjung diterima.

Arloji RM5602 Blue Sapphire Unique Piece disebut hanya ada satu di dunia sementara RM5703 disebut hanya ada dua di dunia. Royandi menyebut dua jam tangan Richard Mille itu dipesan oleh Tony pada 2019 dengan sistem pre-order dan seharusnya diterima pada 2021 lalu. Bahkan, kata Royandi, kedua jam tangan itu telah dibayar lunas oleh kliennya.

Bisnis.com

Baca Juga: Richard Mille Jakarta Bantah Tudingan Penipuan dari Pengusaha Tony Sutrisno - Nasional Tempo.co

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus