Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Musang Berjilbab

Ny. Hazanah yang selalu berjilbab menggaet uang ratusan juta di jakarta, surabaya & medan, dengan cara membujuk korban agar menyumbang sejumlah masjid di indonesia & mengaku dapat melipat gandakan uang.(krim)

25 Mei 1985 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SELAIN pintar dan senantiasa menganjurkan agar berbuat amal saleh, ibu itu sungguh amat dermawan. Kepada setiap orang yang dlkunjunginya, ia memberikan hadiah berupa perhiasan, uang emas, atau bahkan emas batangan. Siapa mengira bahwa Nyonya Hazanah, yang selalu berjilbab itu, tak lebih dari musang berbulu ayam. Ia diduga penipu, yang antara lain beroperasi di Jakarta, Surabaya, dan Medan, sampai mengeduk uang sekitar Rp 200 juta dari belasan korbannya. Karena laporan korban pula, dua pekan lalu, ia bisa ditangkap petugas Polres Jakarta Utara. Dari dalam tasnya ditemukan perhiasan, uang emas, dan emas batangan, yang kesemuanya palsu. "Dia pintar sekali memikat. Korban dibujuk agar menyumbang untuk sekian puluh masjid di Indonesia. Dia meyakinkan bahwa uang yang diberikan korban akan kembali berlipat ganda," tutur Mayor Suhartono, kepala Dinas Reserse Polres Jakarta Utara. Korban umumnya percaya, karena Hazanah, 36, ibu tiga anak, mengesankan sebagai seorang Muslimah sejati. Ia juga pandai memperagakan seolah balasan dari Tuhan bisa langsung turun dari langit. Suatu malam, kata Nyonya Tien, seorang korban, tersangka mengajak ia dan suami-istri Drs. Labalo berdoa di bawah pohon dekat taman di sebuah rumah di Jakarta. Tersangka, kata ibu yang kena tipu Rp 15 juta itu, duduk di depan memimpin doa. Tak lama terdengar suara orang tua memuji kebesaran Tuhan. "Itu suara wali Allah yang akan memberi hadiah," ujar Hazanah ketika itu. Dan benar saja. Kira-kira 15 menit kemudian, terdengar ada benda jatuh dari sebatang pohon. Waktu diperiksa, benda tadi tak lain perhiasan dan kepingan uang emas seberat 300-an gram. Demonstrasi serupa diulang lagi di rumah Nyonya Tien, di bilangan Cawang, Jakarta Timur, sehingga ibu enam anak itu bertambah yakin bahwa Hazanah memang seorang aulia, wali Allah, seperti sering dikatakannya. Korban juga percaya saja ketika Hazanah mengaku sebagai direktur keuangan PT Tanjung Mas Jaya, dan anak seorang kaya raya di Malaysia yang punya perusahaan di banyak negara. Buktinya, selain bisa mendatangkan emas dari langit, ia royal sekali memberikan hadiah. Dengan cara yang kurang lebih sama, tersangka menggaet uang dan emas para korbannya. Terakhir, ia menggarap Nyonya Andi Siti, 38, yang tinggai di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari situ, Hazanah bisa mendapatkan uang tunai dan perhiasan, yang katanya disumbangkan untuk masjid, sebesar Rp 7,8 juta. Tapi suami Andi, yang menaruh curiga, lantas menghubungi polisi dan akhirnya Hazanah ditangkap. "Saya menyesal," tutur Hazanah, yang kini ditahan. Ia, antara lain, tenngat seorang korban, Siti Asni, di Medan, yang sampai menyerahkan sertifikat tanahnya yang kemudian ia gadaikan. Padahal, katanya, korbannya itu bukan orang berada. Kepada Erlina Agus dari TEMPO, Hazanah juga mengaku bahwa sekitar dua tahun lalu ia pernah dihukum 20 bulan di Surabaya, karena perbuatan yang sama. Korban umumnya yakin, tersangka tak bekerja sendiri, dan sangat mungkin memakai ilmu sihir - paling tidak ilmu sulap. "Kalau tidak, siapa yang menjatuhkan emas dari pohon, padahal ia berada dekat saya waktu demonstrasi itu," ujar Nyonya Tien, penasaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus