Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Musim Copot <font color=#CC0000>di Kejaksaan</font>

Dua jaksa dicopot karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dalam penanganan perkara Gayus. Tapi, soal siapa menerima duit, Kejaksaan belum menemukan titik terang.

12 April 2010 | 00.00 WIB

Musim Copot <font color=#CC0000>di Kejaksaan</font>
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TIGA jaksa dari Pengawasan Internal Kejaksaan Agung itu tiba di Kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan di Jalan Juanda, Jakarta Pusat. Dikawal dua petugas keamanan, Rabu pekan lalu, ketiganya bergegas naik ke lantai tiga. Di sana telah menunggu sejumlah anggota staf Direktorat Riset dan Direktorat Hukum PPATK. "Kami diminta menelusuri aliran dana ke rekening jaksa yang menangani kasus Gayus," kata Kepala PPATK Yunus Husein kepada Tempo, Kamis pekan lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus