Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Musisi Fariz RM Kembali Ditangkap Polisi Dalam Kasus Narkoba

Fariz RM yang tenar dengan lagu "Sakura" saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

19 Februari 2025 | 17.58 WIB

Aksi musisi Fariz RM saat tampil di panggung Jakarta Street Jazz Festival 2024 dikawasan Blok M, Jakarta, Minggu, 5 Mei 2024. JSJF yang dipentaskan dalam tiga panggung mulai pukul 07.00 WIB hingga sore itu secara gratis itu menampilkan 50 musisi dan penyanyi terkenal seperti Chandra Darusman, Tompi, Andien, Rieka Roslan, Imaniar, Inang Noorsaid, Iwang Noorsaid, Yuyun George, Atiek CB, Eddy Syakroni, Kemala Ayu, Oele Pattiselano, Dwiki Darmawan & Sandhy Sondoro Project, Barry Likumahuwa Project dll. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Aksi musisi Fariz RM saat tampil di panggung Jakarta Street Jazz Festival 2024 dikawasan Blok M, Jakarta, Minggu, 5 Mei 2024. JSJF yang dipentaskan dalam tiga panggung mulai pukul 07.00 WIB hingga sore itu secara gratis itu menampilkan 50 musisi dan penyanyi terkenal seperti Chandra Darusman, Tompi, Andien, Rieka Roslan, Imaniar, Inang Noorsaid, Iwang Noorsaid, Yuyun George, Atiek CB, Eddy Syakroni, Kemala Ayu, Oele Pattiselano, Dwiki Darmawan & Sandhy Sondoro Project, Barry Likumahuwa Project dll. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Selatan menangkap musisi Fariz Rustam Munaz atau Fariz RM. Pelantun lagu 'Sakura' itu ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkotika.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kepala Seksi Humas Polres Jakarta Selatan Komisaris Nurma Dewi membenarkan informasi penangkapan tersebut. Dia menyatakan Fariz hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan. "Ya, narkoba," kata Nurma saat dikonfirmasi Tempo, Rabu, 19 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Nurma belum menjelaskan kronologi penangkapan Fariz. Demikian juga dengan barang bukti yang disita polisi. Sampai saat ini, menurut dia, penyidik masih terus memeriksa dan melakukan pendalaman terhadap Fariz.

Fariz RM pernah beberapa kali terlibat kasus narkoba. Pria yang juga tenar dengan  lagu 'Panggung Perak' itu pertama kali ditangkap polisi pada kasus narkoba pada Minggu, 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan. Adapun barang bukti yang ditemukan saat itu 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Fariz kembali tertangkap lagi pada tahun 2015 saat mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Polisi menyita barang bukti berupa ganja pada asbak di atas meja.

Selanjutnya, Fariz RM kembali ditangkap untuk ketiga kalinya pada Jumat, 24 Agustus 2018 di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus