Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

One Way Menuju Jakarta Resmi Berlaku dari Gerbang Tol Kalikangkung hingga Cikampek Utama

Kapolri telah menerapkan one way untuk arus balik menuju Jakarta dari Gerbang Tol Kalikangkung hingga Cikampek Utama.

6 April 2025 | 11.05 WIB

Pemberlakukan sistem satu arah atau one way di ruas Tol Cikopo-Palimanan, Indramayu, Jawa Barat, 28 Maret 2025. Antara/Fauzan
Perbesar
Pemberlakukan sistem satu arah atau one way di ruas Tol Cikopo-Palimanan, Indramayu, Jawa Barat, 28 Maret 2025. Antara/Fauzan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin secara resmi membuka sistem satu arah atau one way nasional mulai dari gerbang Tol Kalikangkung Semarang hingga gerbang Tol Cikampek Utama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pembukaan one way secara nasional berdasarkan evaluasi perhitungan arus lalu lintas sejak kemarin sore hingga tadi malam," kata Kapolri seperti dilansir dari Antara, Ahad, 6 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Listyo Sigit menjelaskan, berdasarkan data, arus kendaraan yang menuju ke arah barat atau Jakarta sudah melebihi rata-rata. Sehingga diputuskan diberlakukan jalur satu arah mulai KM 414 hingga KM 70.

Usai KM 70, rekayasa lalu lintas berupa sistem lawan arus (contraflow) akan diberlakukan hingga KM 46 arah Jakarta.

Kapolri menuturkan dinamika di lapangan akan terus diikuti dengan menyiapkan berbagai alternatif agar arus balik tetap berjalan lancar.

"Dengan berbagai alternatif yang disiapkan, arus kendaraan dari timur ke barat maupun dari barat ke timur bisa tetap berjalan," katanya.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menambahkan jalur arteri masih memadai dan mampu menampung arus kendaraan dari barat ke timur. "Untuk arus kendaraan dari Jakarta ke arah timur tidak menjadi kendala," katanya.

Menurut dia, beberapa ruas tol yang disiapkan sebagai alternatif pengurai kepadatan arus kendaraan antara lain ruas tol Cisumdawu dan tol fungsional Japek II.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus