Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Pada Mulanya Adalah Meja Yang Bersih

30 April 1983 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KEGEMARAN Ismail Saleh yang tidak begitu diketahui orang ialah mengumpulkan karikatur terutama yang berkenaan dengan dirinya dan instansi yang dipimpinnya Kejaksaan Agung. Dua di antara koleksinya, yang dipajang di ruang kerjanya di Jalan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta, merupakan karya asli dari yang pernah dimuat di harian Kompas dan Sinar Harapan. Yang pertama, ia bersama Ali Said dan Mudjono digambarkan sebagai tiga pendekar raja Prancis, The Three Msketeers. Tapi ia lebih menyukai gambar yang kedua: ia digambarkan sebagai salah satu tokoh punakawan, Gareng, tanpa menghilangkan totol-totol hitam di mukanya. Ismail Saleh, 50 tahun, Ali Said (Menteri Kehakiman) dan Mudjono (Ketua Mahkamah Agung) sejak dua tahun lalu memang menjadi tokoh-tokoh yang banyak dibebani harapan masyarakat: trio penegak hukum. Ia diangkat menjadi Jaksa Agung Februari 1981, setelah bertugas lama sebagai sekretaris kabinet. Program pertama jenderal purnawirawan berbintang tiga itu kedengarannya aneh, tapi khas dia sebagai seorang administrator: "Operasi Membersihkan Meja". Apa ini? Sederhana, katanya, "mulai dan yang biasa-biasa saja: habis kerja, bereskan meja, masukkan semua berkas ke lemari." Pembersihan sederhana ini toh bisa berarti banyak. Misalnya, untuk perkara yang bisa diselesaikan hari itu, jaksa harus menyelesaikannya hari itu juga. Hasil yang diharap: tidak akan ada penumpukan perkara. "Implikasinya," kata Ismail Saleh, "aparatur dan administrasi harus bersih, lebih-lebih mentalnya, sehingga 'di bawah meja' pun bersih, tidak ada permainan." Operasi tersebut, menurut Jaksa Agung, adalah permulaan dari keinginan "berpemerintahan yang bersih". Sehingga, "pemerintahan yang bersih tidak hanya menjadi slogan saja," tambahnya. Program kedua Kejaksaan Agung ialah "penertiban". Batu uji aparat kejaksaan ialah kasus tenggelamnya kapal Tampomas dan manipulasi pajak di perusahaan PMA. "Di situ ditunjukkan bahwa aparat kejaksaan dapat memeriksa perkara sebaik-baiknya, obyektif, tanpa harus menggebrak meja." Dari situ Ismail Saleh lalu menyimpulkan bahwa aparatnya telah siap dalam arti profesional maupun mental. Berikutnya, tahun ini, disebutkannya sebagai "tahun pemantapan". Dimulai dengan penyidikan kasus-kasus korupsi dan penyelewengan lain di daerah. Mengapa kasus reboisasi diprioritaskan? Prinsipnya, yang menyangkut kepentingan rakyat banyak di masa sekarang maupun mendatang, harus diamankan. Seperti reboisasi, misalnya, meski anggaran sekarang terbatas, biaya untuk reboisasi tetap diprioritaskan - supaya ada yang diwariskan kepada generasi nanti. Bagaimana penyelewengan di bidang itu biasa dilakukan? Manipulasi administrasi. Misalnya, ketentuan tender dilanggar, meski sudah diketahui bahwa proyek di atas Rp 20 juta harus ditenderkan. Areal pemukiman, hutan yang masih hijau, bahkan rawa-rawa, juga disebut sebagai areal reboisasi. Msih banyak cara lain (lihat bagan hal. 74) Celakanya, demi kelestarian, pemerintahtetap harus mengeluarkan dana lagi. Dan kalau pelaksanaan yang berikutnya tidak diawasi tentu dana akan meleleh lagi. Bagaimana cara pengawasannya? Berdasarkan Keppres No. 86/1982 organisasi Kejaksaan Agung diubah. Sekarang ada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus yang akan menangani, antara lain, perkara-perkara korupsi dan penyelewengan-penyelewengan lain. Itu wadahnya. Saya juga telah "mengamankan" kegiatan petugas di daerah dengan cara berkirim surat kepada para gubernur, panglima dan kadapol. Petugas tidak akan ragu-ragu lagi, karena merasa mendapat dukungan dari pusat. Menteri-menteri juga telah saya hubungi. Saya jelaskan dengan sebuah blue prin yang berisi pola modus operandi penyelewengan, sehingga jelas di mana titik rawan, lubanglubang kebocoran, yang biasanya dimainkan. Semua itu saya dapatkan dari berbagai kasus korupsi dan penyelewengan, lalu saya masukkan dalam suatu sistem, agar menjadi bahan referensi bagi tindakan pengawasan, pengamanan dan terutama pencegahan di setiap instansi. Berapa besar kasus penyelewengan reboisasi merugikan negara? Belum jelas. Angka-angka yang terungkap makin membengkak saja. Di Sulawesi Tengah, misalnya, mula-mula diketahui hanya Rp 900 juta. Belakangan membengkak menjadi Rp 1,2 milyar - angka itu pun masih belum tentu benar. Kasusnya juga berkembang di mana-mana: Sul-Ut, Sul-Sel, Kal-Sel, NTB, dan terakhir di Lampung. Apa yang akan ditangani kejaksaan setelah masalah reboisasi? Penyelewengan di transmigrasi dan koperasi. Kasus penyelewengan di koperasi tidak begitu besar. Tapi, karena koperasi merupakan wajah kesejahteraan rakyat, dasar hukumnya pun UUD 1945, maka harus dipeli-hara - untuk menjaga-wajah. Benarkah ada kasus-kasus yang tidak bisa ditembus kejaksaan - seperti kasus Pertamina dan Tampomas? Penertiban kasus Pertamina - saya duduk dalam tim bersama Piet Haryono dan Hasnan Habib - sudah diselesaikan menurut hukum administratif: yang bersalah sudah diberhentikan. Soal Tampomas, menurut saya, sudah selesai secara tuntas dari segi pidananya - sudah disidangkan di pengadilan. Kasus korupsi mana yang ditindak oleh Opstib dan yang ditangani kejaksaan? Memang ada kekisruhan. Opstib dibentuk berdasarkan instruksi presiden, sasarannya aparatur, untuk menemukan penyalahgunaan atau penyelewengan oleh aparatur. Kasusnya tentu diselesaikan menurut hukum administrasi: diturunkan pangkatnya atau diberhentikan. Yang mengandung segi pidana baru diserahkan ke kejaksaan. Urusan penertiban kan di bawah Menpan. Tapi yang menonjol selama ini memang bukan Menpan tapi Pak Domo-nya [maksudnya: Laksamana Sudomo, bekas Pangkopkamtib]. Masalah korupsi dan pungli bukan hanya masalah hukum saja. Yang "diambil" bukan hanya uang negara, tapi juga kepercayaan terhadap pemerintah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus