Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

PAN Minta Jokowi Turun Tangan Bantu Korban First Travel

Fraksi PAN menganggap bila Menteri Agama tak bisa membantu para korban First Travel maka sudah seharusnya Jokowi turun tangan.

28 September 2017 | 17.19 WIB

(dari kiri) Ketua OC Rakernas PAN, Yandri Susanto, Ketua SC, Didik J. Rachbini, Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, Sekretaris Jenderal PAN, Eddy Soeparno, dan Sekretaris SC, M. Najib memberi keterangan kepada media seusai penutupan rakernas III PAN di Hotel
Perbesar
(dari kiri) Ketua OC Rakernas PAN, Yandri Susanto, Ketua SC, Didik J. Rachbini, Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, Sekretaris Jenderal PAN, Eddy Soeparno, dan Sekretaris SC, M. Najib memberi keterangan kepada media seusai penutupan rakernas III PAN di Hotel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) berpandangan bila kasus penipuan calon jemaah oleh PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel tak kunjung tuntas, Presiden Jokowi diminta untuk tangan menyelesaikan persoalan yang menimpa para korban.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Sekretaris Fraksi PAN, Yandri Susanto mengatakan Komisi Agama DPR bakal segera menggelar pertemuan dengan para korban penipuan agen travel milik pasangan suami istri    Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kebetulan Ketua Komisi VIII DPR yang membidangi masalah adalah  Ali Taher Parasong yang juga anggota Fraksi PAN. Yandri juga mengatakan Fraksi PAN akan mendesak Komisi VIII secepatnya menggelar pertemuan dengan Menteri Agama. " Kalau setelah itu, memang tidak selesai kami minta Pak Jokowi turun tangan," ucap Yandri saat menerima para korban First Travel di di Kompleks DPR, Senayan pada Kamis, 28 September 2017.

Pada pertemuan tersebut, para korban First Travel meminta Fraksi PAN turut mendampingi penyelesaian masalah ini termasuk memantau jalannya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 29 September 2017.

Kepada para korban penipuan First Travel,  Yandri mengatakan seharusnya pemerintah tidak lepas tangani. Sebab, kata Yandri, karena pemerintah yang memberikan izin kepada First Travel sehingga sudah seharusnya turut bertanggung jawab menyelesaikan masalah yang menimpa para korban First Travel.

Yandri juga mempertanyakan kinerja Kementerian Agama dalam menangani kasus ini. Menurutnya, kasus ini menunjukkan kinerja kementerian yang buruk dan teledor sehingga  berujung pada kasus First Travel.

"Kalau misalnya dari hitungan angka resmi (biaya umroh) oleh Kemenag dianggap tidak masuk akal, seharusnya dari awal, tidak boleh dikeluarkan izin," kata Yandri

Para korban First Travel datang ke DPR dengan didampingi lembaga Advokat Pro-Rakyat. Mereka meminta F-PAN mendampingi mereka dalam sidang verifikasi tagihan dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang akan digelar di PN Jakarta Pusat pada Jumat, 29 September 2017.

Dalam audiensi ini Yandri menjanjikan akan memenuhi permintaan para korban First Travel. Ia akan mengirimkan anggotanya dari Fraksi PAN untuk memantau jalannya sidang esok. "Untuk sidang besok kami akan mengirimkan utusan untuk pantau pantau langsung. Kalau tidak dari Komisi Agama dari Komisi Hukum," kata Yandri.

DIAS PRASONGKO

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus