Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) berpandangan bila kasus penipuan calon jemaah oleh PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel tak kunjung tuntas, Presiden Jokowi diminta untuk tangan menyelesaikan persoalan yang menimpa para korban.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sekretaris Fraksi PAN, Yandri Susanto mengatakan Komisi Agama DPR bakal segera menggelar pertemuan dengan para korban penipuan agen travel milik pasangan suami istri Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kebetulan Ketua Komisi VIII DPR yang membidangi masalah adalah Ali Taher Parasong yang juga anggota Fraksi PAN. Yandri juga mengatakan Fraksi PAN akan mendesak Komisi VIII secepatnya menggelar pertemuan dengan Menteri Agama. " Kalau setelah itu, memang tidak selesai kami minta Pak Jokowi turun tangan," ucap Yandri saat menerima para korban First Travel di di Kompleks DPR, Senayan pada Kamis, 28 September 2017.
Pada pertemuan tersebut, para korban First Travel meminta Fraksi PAN turut mendampingi penyelesaian masalah ini termasuk memantau jalannya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 29 September 2017.
Kepada para korban penipuan First Travel, Yandri mengatakan seharusnya pemerintah tidak lepas tangani. Sebab, kata Yandri, karena pemerintah yang memberikan izin kepada First Travel sehingga sudah seharusnya turut bertanggung jawab menyelesaikan masalah yang menimpa para korban First Travel.
Yandri juga mempertanyakan kinerja Kementerian Agama dalam menangani kasus ini. Menurutnya, kasus ini menunjukkan kinerja kementerian yang buruk dan teledor sehingga berujung pada kasus First Travel.
"Kalau misalnya dari hitungan angka resmi (biaya umroh) oleh Kemenag dianggap tidak masuk akal, seharusnya dari awal, tidak boleh dikeluarkan izin," kata Yandri
Para korban First Travel datang ke DPR dengan didampingi lembaga Advokat Pro-Rakyat. Mereka meminta F-PAN mendampingi mereka dalam sidang verifikasi tagihan dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang akan digelar di PN Jakarta Pusat pada Jumat, 29 September 2017.
Dalam audiensi ini Yandri menjanjikan akan memenuhi permintaan para korban First Travel. Ia akan mengirimkan anggotanya dari Fraksi PAN untuk memantau jalannya sidang esok. "Untuk sidang besok kami akan mengirimkan utusan untuk pantau pantau langsung. Kalau tidak dari Komisi Agama dari Komisi Hukum," kata Yandri.
DIAS PRASONGKO