Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Pasal Karet Penangkal Teror

Pemerintah mengajukan revisi Undang-Undang Antiterorisme ke DPR. Sarat pasal kontroversial yang bisa melanggar hak asasi.

23 Mei 2016 | 00.00 WIB

Pasal Karet Penangkal Teror
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

BULAN ini Muhammad Syafi'i punya kesibukan baru. Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Terorisme itu rajin menghadiri berbagai diskusi dan seminar. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Gerindra ini setidaknya telah menghadiri dua diskusi dan dua seminar yang membahas isu terorisme. Pekan ini, Panitia Khusus DPR pun menjadwalkan seminar dua hari untuk menjaring masukan ahli. "Kami mencari bahan untuk memulai pembahasan bersama pemerintah," kata Syafi'i, Kamis pekan lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus