Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Patroli Skala Besar Polres Tangsel Tadi Malam Sita 18 Botol Miras

Polres Tangsel menggelar patroli skala besar dari Sabtu malam hingga Minggu pagi tadi. Cegah aksi balapan liar.

9 Oktober 2022 | 17.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar patroli skala besar pada Sabtu malan. Dari patroli ini disita belasan botol minuman keras (miras), mencegah aksi balap liar, hingga mengamankan pemuda yang sedang berkelahi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Polres Tangsel Ajun Komisaris Besar Polisi Sarly Sollu menjelsakan patroli ini dilakukan tadi malam hingga Ahad pagi hari tadi. Tujuan patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi tawuran, begal, balap liar, geng motor, miras dan street crime di wilayah hukum Polres Tansel Sabtu 8 Oktober 2022 pukul 21.00 WIB hingga Minggu 9 Oktober pukul 05.00 WIB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pelaksanaan patroli yaitu memantau lokasi atau titik-titik yang rawan kejadian tawuran, geng motor, dan balap liar. Bila mendapati kelompok anak-anak muda nongkrong dilakukan pemeriksaan dan dihimbau untuk pulang," katanya kepada wartawan, Ahad, 9 Oktober 2022.

"Bila mendapati kelompok pengendara sepeda motor yang kumpul-kumpul, dilakukan pemeriksaan dan dihimbau untuk pulang. Bila mendapati warung-warung jamu atau warung lainnya yang diduga menjual miras, dilakukan razia," imbuh Sarly.

Ia mengaku mendapat informasi dari warga bahwa akan ada pergerakan sekelompok pemuda yang melakukan pergerakan dari luar wilayah masuk ke dalam wilayah Polres Tangsel. Oleh karena itu pelaksanaan patroli skala besar malam tadi dilakukan.

"Prioritas adalah pencegahan tawuran, balap liar dan geng motor, serta tetap mengantisipasi kejahatan jalanan lainnya, melaksanakan patroli skala besar agar wilayah hukum Polres Tangsel aman," ucapnya.

Sarly menuturkan adapun hasil dari patroli skala besar yang didapat Polres Tangsel menyita 18 botol miras berbagai jenis pada warung yang terletak di Tegal Rotan, Pondok Aren. Diamankan juga empat remaja yang diduga akan melakukan aksi balap liar di Jl Graha Raya Bintaro Pondok Aren, Tangsel .

"Inisialnya SP (18), IA (17), JB (23), dan HS (25) barang buktinya empat unit sepeda motor. Empat orang dan barang buktinya dibawa dan diamankan ke Polsek Pondok Aren," ungkap Sarly.

Menurut Sarly dengan diamankannya keempat orang tersebut pihaknya dapat mencegah aksi balap liar. Selain itu, patroli tadi malam juga mengamankan dua orang yang sedang berkelahi di pinggir jalan inisial S (35) dan AB (28).

"Didapati barang bukti dua bungkus minuman keras jenis anggur merah & intisari. Keduanya dibawa dan diamankan ke Polsek Serpong," tuturnya.

"Secara keseluruhan hasil patroli skala besar di wilayah hukum Polres Tangsel, terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat Kota Tangerang Selatan," tegas Sarly.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus