Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Seorang pemandi jenazah yang juga guru mengaji dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan atas dugaan pencabulan anak di bawah umur. Kekerasan seksual terhadap anak ini terjadi di Jalan Muali, Kampung Maruga, Kelurahan Serua, Kota Tangerang Selatan, depan Plaza Puspemkot Tangsel.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua RW setempat, Rachman mengatakan kejadian pencabulan anak ini terungkap setelah dia mendapat laporan dari warganya.
"Pertamanya kan gini, ibu RT 02 lapor ke saya. Saya bilang ada buktinya enggak gitu, nuduh nuduh orang, amil kan anak buah saya juga. Dia bilang ada tiga orang korbannya terus saya tarik tuh tiga orang korban itu," kata dia, Rabu 2 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rachman telah mendatangi beberapa korban pencabulan anak buahnya itu untuk minta penjelasan. Dia terkejut mendengar pengakuan para korban.
"Katanya digitu-gituin, kalau misalnya korban ga mau akan dibuat gila sama pelaku. Iya diancam jadi gila," kata Rachman.
Berdasarkan keterangan anak korban kekerasan seksual itu, mereka disetubuhi setelah diberi minum air. "Dengan cara dikasih air segelas, pas korban minum langsung ga sadar karena dikasih minum. Pas sadar korban sudah telanjang dan kemaluannya merasa sakit," ujarnya.
Rachman sempat tidak mempercayai perbuatan bejat pemandi jenazah itu, karena di lingkungan sekitar pelaku juga dikenal sebagai seorang guru mengaji. "Masih asli warga sini, dia ustad terus ngajar ngaji sama jadi amil juga," ujarnya.
Menurut Ketua RW itu, para korban pencabulan anak itu masih di bawah umur. "Jumlah aslinya sebenarnya 7 dan yang satu baru dipegang-pegang aja. Ini dari saudaranya juga karena merasa anaknya digituin dan kalau ga karena dia ga kebongkar," ujarnya.
Pilihan Editor: Usut Pembubaran Diskusi di Kemang, Polisi Sita 3 DVR CCTV untuk Cari Pelaku Lainnya