Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tersangka begal yang menewaskan seorang ibu-ibu di kawasan Maruga, Ciater, Tangerang Selatan. Polisi menyebut pelaku berinisial MAF, 23 tahun, dan telah beraksi lebih dari empat kali.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kasus pembegalan di Maruga Tangerang Selatan itu sempat viral di media sosial karena terekam oleh kamera pemantau atau CCTV pada Sabtu, 15 Februari 2025 lalu. Seorang ibu yang tewas karena terjatuh dari motor saat begal mengambil tasnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kasus pencurian dengan kekerasan ini sempat viral kala itu. Korban yang hendak pulang ke rumahnya selepas mengantarkan anaknya ke stasiun itu menjadi korban begal,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra saat konferensi pers, Rabu, 26 Februari 2025.
Wira mengatakan akibat kejadian itu korban meninggal dunia dan polisi mencari keberadaan pelaku. Berdasarkan pendalaman dan keterangan para saksi, polisi menemukan pelaku MAF ini dan diboyong ke Polda Metro Jaya.
MAF ditampilkan bersama dengan 220 tersangka lainnya yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya sepanjang Januari-Februari 2025. Wira mengakui pada awal tahun ini memang terjadi peningkatan tren kejahatan yang terjadi di kawasan sepi dan malam hari.
Konferensi pers kali ini bukan hanya mengungkap kasus begal tersebut. Polda Metro Jaya mengumumkan 103 kasus yang terjadi sepanjang dua bulan terakhir. Dengan rincian salah satunya 35 kasus pencurian dengan pemberatan, 15 pencurian dengan kekerasan, 10 pencurian kendaraan bermotor, dua kasus pemerasan, dan tiga kasus pembunuhan.
Polisi juga menyerahkan barang bukti hasil curian yang diamankan dari para tersangka. Mulai dari motor, mobil, dan handphone. Para korban yang sebelumnya telah melapor dan terbukti sebagai pemilik barang tersebut, langsung diserahterimakan secara simbolis oleh kepolisian. “Ada 21 unit mobil, 47 unit motor, dan 275 unit barang bukti lainnya termasuk handphone, baju, dan sebagainya,” ujar Wira.