Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Pemain Judi Online Didominasi Masyarakat Miskin, Ini Kata Pakar

Pakar Sosial menilai para bandar judi online memang sengaja mengincar masyarakat berpenghasilan rendah.

6 Juli 2024 | 16.51 WIB

Tiga dari empat pelaku promoter Judi Online dihadirkan saat Satreskrim Polres Bogor merilis pemberantasan judi online di Mapolres Bogor, Cibinong. Selasa, 2 Juli 2024. Dok. Polres Bogor
Perbesar
Tiga dari empat pelaku promoter Judi Online dihadirkan saat Satreskrim Polres Bogor merilis pemberantasan judi online di Mapolres Bogor, Cibinong. Selasa, 2 Juli 2024. Dok. Polres Bogor

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Sosial dari Universitas Indonesia Rissalwan Habdy Lubis menanggapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat mayoritas pemain judi online di Indonesia berasal dari kelompok masyarakat berpengahasilan rendah. Rissalwan menilai fenomena itu disebabkan dua faktor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Pertama dari sisi bandar judi, mereka memang menyasar pada orang yang gampang ditipu. Dan orang miskin umumnya tidak memiliki pendidikan yang memadai, jadi mudah ditipu,” ujar Rissalwan ketika dihubungi, Sabtu, 6 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kedua, Rissalwan menilai si penjudi atau korban ingin mendapatkan keuntungan secara instan. Dia menilai hal itu sebagai hal yang wajar karena memang manusia pada prinsipnya merupakan makhluk yang memiliki harapan atau creature of hope . “Mereka berharap bisa keluar dari kemiskinan dengan mengadu peruntungan di judi online,” tuturnya.

Padahal, kata Rissalwan, algoritma judi sebenarnys tidak mungkin membuat untung karena dari 10 kali berjudi, maksimal hanya 2 kali bisa menang.

Karena itu, dia menilai pemerintah seharusnya melakukan pencegahan untuk mengendalikan sisi permintaannya. “Dari sisi demand, tingkat pendidikan masyarakat miskin harus ditingkatkan agar mereka tahu bahaya judi,” kata dia.

Sementara dari sisi penawaran, pemerintah dan aparat keamanan harus lebih serius mencegah provider dan situs-situs judi online ini. “Kemenkominfo, cybercrime polri, BIN, dan BSSN harus bekerja sama untuk menyapu bersih penyedia judi online ini.”

Sebelumnya PPATK menyatakan mencatat 3,4 juta warga Indonesia teridentifikasi bermain judi online. Dari jumlah itu, 80 persen di antaranya merupakan masyarakat berpenghasilan rendah. Selain itu, PPATK juga menyatakan sebagian besar para pemain judi online terjerat pinjaman online.

Presiden Jokowi telah membentuk Satgas Satgas Pemberantasan Judi Online yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto pada 14 Juni lalu. Pemerintah mengajak berbagai komponen masyarakat untuk bersatu dalam upaya pencegahan. Untuk memberantas judi online, ada dua pendekatan yang akan dilakukan. Pertama, penegakan hukum dan pencegahan yang akan dikendalikan langsung oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Pendekatan kedua melibatkan pendidikan dan rehabilitasi di bawah koordinasi Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

SUKMA KANTHI

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus