Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

Pemerintah getol memblokir jutaan situs judi online beberapa waktu terakhir. Namun, kebijakan ini dinilai kurang efektif. Ini alasan Hadi Tjahjanto.

18 September 2024 | 07.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Salahsatu alasan yang selalu mengemuka dari pemerintah soal kesulitan memberantas judi online adalah soal mesin kontrol (server) yang mengatur aplikasi berada di luar negeri. Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan mereka melibatkan kepolisian internasional lantaran server judi online yang menyasar masyarakat Indonesia berasal dari luar negeri. Kementerian Kominfo mengidentifikasi terdapat server yang berada di Filipina dan Kamboja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Informasi yang dihimpun Tempo dari pelbagai sumber mengatakan salah satu situs judi online yang menaruh server di Kamboja adalah infini88. Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat Covid-19 melanda ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil. Website yang sekarang memiliki 1,5 juta pelanggan aktif memakai sekitar 500 website lain untuk untuk promosi. Situs tersebut antara lain sensa69, receh88 dan agen138.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seorang pejabat pemerintah mengatakan server website infinii88 berlokasi di kawasan Triumph Goddnes Liberty, sebuah kawasan di Kamboja tempat banyak usaha kasino. Website ini disebut-sebut memperkerjakan ribuan migran asal Indonesia. Sebelum pindah ke Kamboja, kantor Infini88 beralaat kawasan Penjaringan, Teluk Gong, Jakarta Barat.

Pemerintah getol memblokir jutaan situs gambling daring beberapa waktu terakhir dalam upaya pemberantasan maraknya judi online. Namun, kebijakan ini dinilai kurang efektif lantaran tidak dilakukan penindakan terhadap bandarnya. Kendalanya, bisnis haram itu dikendalikan dari luar negeri.

Demi memberantas menjamurnya bisnis judi online di Indonesia, Presiden Joko Widodo atau Jokowi membentuk Satgas Judi Online berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 pada 14 Juni 2024. Satgas yang terdiri dari Polri serta sejumlah kementerian dan lembaga ini bertugas sampai 31 Desember 2024.

Dilansir dari Koran Tempo edisi Rabu, 17 Juli 2024, alih-alih memberantas bandar judi, Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto mengatakan Satgas memilih menyelamatkan masyarakat yang telanjur terpapar judi online. Setelah itu barulah dilakukan penindakan terhadap bandarnya.

“Yang penting menyelamatkan rakyat Indonesia dulu, baru kita bersama-sama memotong para bandar (judi online) itu,” ujar Hadi, yang juga menjabat Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.

Kepala Communication and Information System Security Research Center (CISSREC) Pratama Persadha mengatakan pemblokiran situs yang selama ini sudah berjalan, kurang efektif. Sebab, situs-situs yang diblokir hanyalah landing page dari situs judi online yang sebenarnya.

“Situs landing page itu hanya digunakan untuk memberikan informasi soal promosi, metode, dan informasi rekening untuk melakukan deposit serta penarikan dana,” jelas Pratama.

Fakta itulah yang menjelaskan mengapa judi online tetap eksis, meski sudah banyak situs yang diblokir pemerintah. Polri dan Interpol dituntut bekerja lebih keras untuk melacak dan menyita server fisik yang selama ini diduga berada di luar negeri.

“Meskipun bandar besar bisa menyiapkan server baru, itu akan sedikit memakan waktu,” kata Pratama.

Persoalan lain adalah judi online menyusup ke situs pemerintah dan pendidikan yang telah diretas karena sistem keamanan yang lemah. Lemahnya keamanan pada situs menambah tingkat kesulitan untuk memberantas judi online yang terus menjamur.

“Celah itu muncul karena selama ini situs tidak dipelihara dengan baik. Sehingga rentan terhadap serangan siber,” ujar Pratama.

Menurut Pratama, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga akan kesulitan jika harus memblokir situs pemerintah dan pendidikan yang telah diretas tersebut. Sebab, pemblokiran akan mempengaruhi layanan yang bisa diakses masyarakat.

Sebelumnya Polri mengungkap bahwa para bandar judi online yang beroperasi di Indonesia mayoritas dikendalikan di kawasan Mekong. Antara lain China, Myanmar, Laos, hingga Kamboja. Menurut kepolisian, pemerintah di negara-negara terlibat pun mengalami kesulitan untuk memberantas.

“Pelakunya adalah para kelompok-kelompok organized crime yang mengoperasikan perjudian online ini dari Mekong Region Countries. Mekong Region Countries itu adalah Kamboja, Laos, dan Myanmar,” ujar Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Krishna Murti di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Juni 2024.

Pratama mengatakan penangkapan bandar judi online memang sulit. Hal ini karena lokasi pelaku tidak berada di Indonesia. Selain itu, pelaku bisa berada di negara yang justru melegalkan praktik perjudian. Tentu kondisi tersebut tidak sama dengan hukum di Indonesia yang tak melegalkan perjudian dalam bentuk apa pun.

“Ditambah demikian ketatnya mereka menyembunyikan identitas diri mereka dan lebih banyak menggunakan berbagai metode,” ujarnya.

Pratama menyarankan pemerintah menggencarkan upaya pencegahan dengan mengedukasi masyarakat agar tidak terjerumus dalam judi online. Namun kerja sama dengan otoritas di negara lain untuk menindak bandar judi harus tetap berjalan.

Satgas Judi Online, kata dia, juga mesti tetap memblokir berbagai akses ke server judi, rekening bank, serta aset keuangan bagi para penggeraknya. Serta, menangkap influencer serta agen yang mempromosikan dan mengelola situs judi online dan berbagai hal lainnya.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | M. FAIZ ZAKI | AISYAH AMIRA WAKANG I  KORAN TEMPO

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus