Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi belum bisa menentukan pemilik 2 butir pil diduga ekstasi dalam tong sampah apartemen Lucinta Luna di Thamrin City, Jakarta Pusat. Sebab, hasil tes rambut menunjukkan bahwa Lucinta tak cuma positif mengonsumsi zat psikotropika Benzodiazepine, tetapi juga amfetamin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Benzo dari obat yang dikonsumsi (tramadol dan riklona), amfetamin ini yang masih kami dalami karena saat penangkapan ada 2 butir pecahan pil yang terdapat di tong sampah, masih didalami kandungannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Selasa, 18 Februari 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Soal durasi Lucinta memakai obat-obatan terlarang itu, Yusri belum bisa memastikannya. Sebab, polisi hanya fokus menyelidiki kandungan psikotropika pada tubuh selebritas bernama asli Muhammad Fatah itu.
"Masih agak kurang terdeteksi ya, cuma fokusnya apa memang dalam tubuh LL," kata Yusri.
Lucinta Luna bersama tiga orang rekannya ditangkap polisi di Apartemen Thamrin City pada Selasa, 11 Februari 2020 karena penyalahgunaan narkotika. Ketiga orang itu adalah pasangan Lucinta Luna, DAA alias Abash, serta dua orang manajemennya yang berinisial HD dan NHAM.
Dari hasil tes urine, artis yang pernah menyandang nama Cleo Vitri itu positif mengandung Benzodiazepine, salah satu zat psikotropika. Polisi juga menemukan obat penenang Tramadol dan Riklona di dalam tasnya.
Soal kepemilikan 2 butir pil ekstasi di apartemen Lucinta, tak ada yang mengakuinya. Sehingga polisi akan memeriksa kandungan pil tersebut.
Saat ini, polisi menempatkan Lucinta Luna di sel khusus Rutan Polda Metro Jaya. Penempatan di sel khusus agar Lucinta terhindar dari perundungan tahanan lainnya.