Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
HAMPIR sebulan lalu tempat penukaran uang asing PT Quantum Skyline Exchange sudah tak beroperasi lagi. Saat dikunjungi Tempo pada Jumat, 26 April 2024, tak ada aktivitas terlihat di dalam kantor berbentuk rumah toko di Jalan Pluit Karang Manis, Penjaringan, Jakarta Utara, itu. Kejaksaan Agung tengah membidik kantor money changer itu lantaran diduga menjadi tempat pencucian uang hasil korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di Bangka Belitung periode 2015-2022.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Fajar Febrianto, Lani Diana, dan Advist Khoirunikmah berkontribusi pada artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini berjudul "Cuci Uang Timah Haram".