Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Gatot Repli Handoko mengatakan penendang sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur, berinisial HF telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah yang bersangkutan ditangkap di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis malam, 13 Januari 2022 sekitar pukul 22.30.
“Langsung kami bawa ke Polda Jatim pukul 04.30, dilakukan pemeriksaan dan statusnya sudah tersangka. Ia dikenakan Pasal 156 dan 158 KUHP,” kata Gatot saat memberikan keterangan pers di Polda Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat, 14 Januari 2022.
Menurut Gatot pengejaran terhadap HF melibatkan tim gabungan Polda Nusa Tenggara Barat, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebab meskipun HF berasal dari NTB, namun ia berdomisili di Yogyakarta bersama orang tuanya. Adapun tempat kejadian perkaranya berada di wilayah hukum Polda Jawa Timur. “Ia diamankan polisi saat di jalan,” tutur Gatot.
Gatot berujar, setelah merekam aksi membuang dan menendang sesajen di Lumajang pada Jumat siang pekan lalu, HF langsung pulang ke Yogyakarta. Ihwal pelaku yang disebut-sebut sebagai relawan bencana Semeru, polisi masih mendalaminya. “Termasuk siapa saja rekan-rekannya, itu masih kami dalami,” kata Gatot,
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Komisaris Besar Totok Suharyanto menambahkan telepon genggam yang dipakai merekam aksi membuang dan menendang sesajen itu milik HF sendiri. Ia meminta tolong orang yang ada di lokasi untuk merekamnya. Hasil rekaman itu kemudian didistribusikan di grup WhatsApp keluarga.
Konten video, telepon genggam serta sesajen hasil olah tempat kejadian perkara, ujar Totok, dipakai polisi sebagai barang bukti. “Untuk sementara motifnya spontanitas berkaitan dengan keyakinan pelaku,” kata Totok.
HF mengatakan meminta maaf secara terbuka bila tindakannya membuang sesajen menyinggung perasaan orang lain. “Kepala seluruh masyarakat Indonesia yang kami cintai, kiranya apa yang saya lakukan di dalam video itu dapat menyinggung perasaan Saudara-saudara, kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya,” kata dia.
Baca Juga: Orang Berompi Tendang Sesajen di Semeru, Khofifah Minta Hormati Keberagaman
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini