Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Pengemudi Mini Cooper yang Adang Bus Transjakarta Batal Minta Ganti Rugi

Seorang pengemudi Mini Cooper dan pramudi bus Transjakarta terlibat cekcok di Pluit, Jakarta Utara

14 Oktober 2023 | 23.28 WIB

Warga menggunakan transportasi umum bus TransJakarta di kawasan Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Jumat 29 September 2023. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) berencana mengubah tarif perjalanan yang besarannya disesuaikan dengan status ekonomi dan KTP domisili penumpang dengan memberlakukan sistem account based ticketing (ABT). Nantinya, tarif untuk warga domisili DKI Jakarta dan non-Jakarta akan berbeda. Seperti diketahui, sampai saat ini tarif Transjakarta belum ada perubahan buat semua konsumen, yakni tetap Rp 3.500. Rencananya, penerapan sistem tiket berbasis profil akun atau ABT bisa digunakan untuk tiga moda transportasi umum di Jakarta, yaitu MRT, LRT, dan Transjakarta. Sistem ini kabarnya sudah mulai diuji coba dan bakal dirilis di Playstore melalui aplikasi JakLingko. Nantinya, penumpang melakukan transaksi perjalanan menggunakan QR Code. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Warga menggunakan transportasi umum bus TransJakarta di kawasan Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Jumat 29 September 2023. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) berencana mengubah tarif perjalanan yang besarannya disesuaikan dengan status ekonomi dan KTP domisili penumpang dengan memberlakukan sistem account based ticketing (ABT). Nantinya, tarif untuk warga domisili DKI Jakarta dan non-Jakarta akan berbeda. Seperti diketahui, sampai saat ini tarif Transjakarta belum ada perubahan buat semua konsumen, yakni tetap Rp 3.500. Rencananya, penerapan sistem tiket berbasis profil akun atau ABT bisa digunakan untuk tiga moda transportasi umum di Jakarta, yaitu MRT, LRT, dan Transjakarta. Sistem ini kabarnya sudah mulai diuji coba dan bakal dirilis di Playstore melalui aplikasi JakLingko. Nantinya, penumpang melakukan transaksi perjalanan menggunakan QR Code. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Ajun Komisaris Harry Gasgari mengatakan perseteruan antara pengemudi Mini Cooper dan pramudi bus Transjakarta berakhir damai. Pemilik Mini Cooper tidak jadi meminta ganti rugi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Betul (berdamai), namun pengemudi tidak menuntut ganti rugi kepada Transjakarta," kata Harry dalam keterangan tertulisnya kepada Tempo, Sabtu, 14 Oktober 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Harry menjelaskan perdamaian kedua pihak tercapai setelah bertemu di Polsek Penjaringan untuk dimediasi. Keduanya menandatangani surat kesepakatan untuk menyelesaikannya masalah ini tanpa harus berlanjut ke ranah hukum. 

"Permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dan musyawarah yang dimediasikan oleh Polsek Penjaringan dan dibuatkan surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak," ujarnya. 

Senada dengan itu, Senior Public Relations PT Transjakarta, Wibowo Bowo, menjelaskan pramudi bus Transjakarta dan pengemudi Mini Cooper yang terlibat cekcok di Jakarta Utara sepakat berdamai.

"Jadi, dibawa ke kepolisian. Akhirnya selesai secara kekeluargaan," kata Wibowo lewat keterangan tertulisnya kepada Tempo, Sabtu, 14 Oktober 2023.

Sebelumnya, jagat media sosial diramaikan dengan aksi pengadangan bus Transjakarta oleh sebuah mobil Mini Cooper di kawasan Jakarta Utara. Dalam video yang tersebar di Tiktok dan Twitter itu, pengemudi mobil mewah itu terlibat keributan dengan pramudi bus Transjakarta dan penumpang yang merasa perjalanan mereka terhambat.


Harry menuturkan peristiwa itu terjadi pada Jumat, 13 Oktober 2023 sekitar Pukul 22.00 WIB. Lokasi terjadinya konflik itu berada di pertigaan Jl. Pluit Timur Raya, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. 

Harry menjelaskan setelah berselisih di pertigaan jalan, pengemudi bus Transjakarta dan pengemudi Mini Cooper memutuskan untuk menuju Polsek Metro Penjaringan untuk menyelesaikan masalah.

Sebelum ke kantor polisi, pengemudi bus Transjakarta menyelesaikan tugasnya terlebih dahulu dengan mengantar penumpang hingga tujuan akhir. Pengemudi Mini Cooper mengekor di belakang. 

Harry menjelaskan kedua pihak sama-sama mengalami kerusakan ringan di badan kendaraan. "Keduanya lecet. Tidak parah, hanya goresan saja," katanya. 

 

Savero Aristia Wienanto

Bergabung dengan Tempo sejak 2023, alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini menaruh minat dalam kajian hak asasi manusia, filsafat Barat, dan biologi evolusioner.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus