Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat yang memiliki bukti keterlibatan anggota TNI dalam perusakan rumah orang tua pelaku pengeroyokan diminta melapor ke Kodam Jaya.
Baca: Pengeroyokan Anggota TNI di Ciracas, Ketua RW: Iwan Tengah Mabuk
Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Infanteri Kristomei Sianturi menyatakan akan menindak tegas anggotanya yang terbukti terlibat dalam perusakan rumah orang tua Iwan Hutapea, salah satu pengeroyok anggota TNI. Pengeroyokan itu terjadi di halaman parkir ruko Arundina, Cibubur, Senin, 10 Desember 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Sudah jelas kan dia melanggar itu," kata Kristomei di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Desember 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Kristomei, TNI juga akan meminta oknum tersebut untuk mempertanggungjawabkan kelakuannya jika benar terlibat. "Kalau memang ada, dia melakukan perusakan itu atas nama pribadi, bukan TNI," ucap dia.Rumah orang tua terduga pelaku pengeroyokan anggota TNI yang dirusak massa tak dikenal pada Selasa malam, 11 Desember 2018. Rumah tersebut berlokasi di Jalan Haji Bain RT 05 RW 06 No.28, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Rumah milik orang tua Iwan itu digeruduk massa terdiri dari puluhan orang pada Selasa malam. Perusakan itu terjadi sebelum pembakaran Polsek Ciracas yang menangani kasus pengeroyokan itu.
"Mereka datang sekitar pukul 22.00 WIB," ucap ayah Iwan, Oloan Hutapea, 63 tahun, ketika ditemui di rumahnya yang berlokasi di Jalan Haji Bain, Cibubur, Jakarta Timur, Rabu petang 12 Desember 2018.
Oloan terkejut oleh kedatangan massa yang berlari dan langsung berteriak: "Masuk, masuk."
Saat itu, kondisi kompleks permukiman warga di sekitar rumah Oloan sepi karena memang sudah larut malam. Hanya tampak beberapa orang duduk-duduk di beranda rumah.
Oloan juga sedang bertamu ke tetangga di seberang rumahnya. Dia ketakutan. Begitu juga dengan istri serta menantunya.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) didampingi Kapendam Jaya Kolonel Inf Kristomei Sianturi (kiri) menghadirkan sejumlah tersangka saat rilis kasus pengeroyokan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 14 Desember 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat
Saat itu juga Oloan sudah bisa menebak gerombolan tersebut datang buat mencari Iwan, anak bungsunya yang buron. Benar saja, massa meneriaki nama Iwan. "Mana Iwan? Mana Iwan?" kata Oloan menirukan.
Oloan langsung meminta menantunya menyerahkan kunci rumah kepada satu orang di antara gerombolan itu. Namun, massa menolak.
Massa yang membawa golok, besi, dan kayu itu menyuruh keluarga Oloan Hutapea masuk ke rumah tetangga. Massa membobol rumah dan mengobrak-abrik isi rumah.
Baca: Pengeroyokan Anggota TNI, Ketua RW Sempat Minta Pengamanan Denpom
Sehari setelah kejadian, bagian depan rumah, ruang tamu, kamar, hingga dapur berantakan. Kaca-kaca rumah orang tua pengeroyok anggota TNI itu pecah. Sejumlah barang berharga, seperti AC, televisi, sepeda motor, dan kulkas rusak. Rak-rak pun ambruk.