Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Penetapan Tersangka untuk Membungkam Pejuang Rempang

Polisi menetapkan penolak proyek strategis nasional di Rempang sebagai tersangka. Langkah hukum ini justru memperuncing konflik.

11 Februari 2025 | 12.00 WIB

Tiga warga Rempang yang ditetapkan tersangka, Abu Bakar (kiri), Siti Hawa, Sani Rio setelah menjalani pemeriksaan pertama di Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, 6 Februari 2025. Tempo/Yogi Eka Sahputra
Perbesar
Tiga warga Rempang yang ditetapkan tersangka, Abu Bakar (kiri), Siti Hawa, Sani Rio setelah menjalani pemeriksaan pertama di Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, 6 Februari 2025. Tempo/Yogi Eka Sahputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Polisi menetapkan tiga warga Rempang sebagai tersangka penculikan.

  • Tiga penduduk Pulau Rempang itu getol menolak pembangunan Rempang Eco city.

  • Warga Rempang tengah memperjuangkan hak atas lingkungan hidupnya yang digusur pemerintah.

PENETAPAN tersangka terhadap tiga warga penolak proyek strategis nasional (PSN) di Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, mendapat perhatian dari pegiat hukum dan pembela hak asasi manusia. Sebab, langkah hukum ini justru akan memperuncing konflik yang terjadi di Rempang. "Semestinya warga ini dilindungi, apalagi ini dalam konteks memperjuangkan hak,” kata komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Anis Hidayah, Senin, 10 Februari 2025.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus