Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

ISI Yogyakarta: Tak Semua Laporan Bisa Ditangani Satgas

Humas ISI Yogyakarta mengatakan pengaduan kekerasan seksual yang tak terkait dengan tri dharma perguruan tinggi ditangani oleh DP3AP2.

18 April 2025 | 16.47 WIB

Sejumlah Aktivis Anti Kekerasan Seksual menggelar aksi damai, mendukung belasan korban kekerasan seksual Agus Difabel, di PN Mataram, Senin, 10 Februari 2025. Tempo/Abdul Latief Apriaman
Perbesar
Sejumlah Aktivis Anti Kekerasan Seksual menggelar aksi damai, mendukung belasan korban kekerasan seksual Agus Difabel, di PN Mataram, Senin, 10 Februari 2025. Tempo/Abdul Latief Apriaman

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta membenarkan telah menerima laporan resmi tentang dugaan kekerasan seksual terhadap mahasiswa. Namun tidak semua laporan itu bisa ditindaklanjuti oleh Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Humas ISI Yogyakarta Esti Hapsari Saptiasih. "Terutama karena tidak berkaitan dengan tri dharma perguruan tinggi dan pembuktian tidak cukup,” kata Esti, Kamis, 17 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Menurut dia, aduan yang tidak terkait dengan tri dharma perguruan tinggi ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Daerah Istimewa Yogyakarta. “Kami sudah bekerja sama dengan DP3AP2 DIY,” ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Esti mengatakan, tindak lanjut Satgas PPKS didasarkan kepada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi. Dia tidak merinci jumlah laporan yang masuk dan sedang ditangani oleh Satgas PPKS saat ini.

Dia juga enggan menanggapi pertanyaan ihwal dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga dosen di Fakultas Seni Pertunjukan ISI Yogyakarta. “Informasi bersifat tertutup dan tidak bisa dipublikasikan sampai dengan turunnya keputusan dari kementerian,” kata dia.

Esti menyatakan saat ini terduga pelaku telah dinonaktifkan sementara sebagai dosen. Kendati begitu, di portal kepegawaian ISI Yogyakarta ketiga dosen tersebut tercatat masih aktif menjadi pengajar di ISI Yogyakarta.

Tempo sudah berupaya meminta konfirmasi dari tiga dosen ISI Yogyakarta yang pernah dilaporkan ke Satgas PPKS atas dugaan kekerasan seksual. Namun pesan instan melalui aplikasi WhatsApp dan panggilan telepon tidak ditanggapi.

Tiga korban yang berkenan memberikan keterangan kepada Tempo mengatakan kekerasan seksual tersebut terjadi pada 2021 silam. Sementara itu, terdapat sekitar lima korban lain diduga menjadi korban namun tidak berkenan memberikan keterangan.

Dugaan kekerasan seksual oleh dosen di ISI Yogyakarta juga menjadi sorotan mahasiswa. Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam ISI YK Speak Up membuat petisi lewat laman change org pada 10 April 2025. Hingga saat ini, petisi yang menuntut sanksi tegas bagi dosen terduga pelaku kekerasan seksual telah ditandatangani lebih dari 1.000 kali.

 

Hammam Izzuddin

Lulus dari jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta. Menjadi jurnalis media lokal di Yogyakarta pada 2022 sebelum bergabung dengan Tempo pada 2024

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus