Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
KOMISI Pemberantasan Korupsi menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial Presiden Joko Widodo atau bansos presiden. Ia adalah Ivo Wongkaren atau IW, mantan direktur PT Anomali Lumbung Artha, perusahaan penyedia paket bantuan sosial. Kasus ini merupakan hasil pengembangan penanganan perkara korupsi bansos Kementerian Sosial yang menjerat bekas Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, pada 2020. Ivo juga terseret dalam kasus bansos yang melibatkan Juliari dan empat orang lain yang sudah ditahan. Juliari divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Adapun Ivo divonis delapan tahun enam bulan penjara dan denda Rp 1 miliar.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo