Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Cara KPK Mengusut Korupsi Bansos Presiden

KPK mengembangkan kasus korupsi bansos presiden dan bansos Kementerian Sosial. Diduga melibatkan pelaku yang sama.

7 Juli 2024 | 00.00 WIB

Tessa Mahardhika Sugiarto, Juru Bicara KPK , di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 7 Juni 2024/Tempo/Imam Sukamto
Perbesar
Tessa Mahardhika Sugiarto, Juru Bicara KPK , di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 7 Juni 2024/Tempo/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

KOMISI Pemberantasan Korupsi menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial Presiden Joko Widodo atau bansos presiden. Ia adalah Ivo Wongkaren atau IW, mantan direktur PT Anomali Lumbung Artha, perusahaan penyedia paket bantuan sosial. Kasus ini merupakan hasil pengembangan penanganan perkara korupsi bansos Kementerian Sosial yang menjerat bekas Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, pada 2020. Ivo juga terseret dalam kasus bansos yang melibatkan Juliari dan empat orang lain yang sudah ditahan. Juliari divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Adapun Ivo divonis delapan tahun enam bulan penjara dan denda Rp 1 miliar.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus