Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kematian Wartawan Tribrata TV Setelah Menulis Perjudian di Karo

Rumah wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo terbakar setelah memberitakan kasus judi. Anak korban mengaku diintimidasi polisi.

7 Juli 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SETELAH mendengar kabar rumah orang tuanya terbakar, Eva Pasaribu langsung menuju Rumah Sakit Bhayangkara Medan Sumatera Utara. Ia tiba sekitar pukul 10.00 WIB pada Kamis, 27 Juni 2024. Di kamar mayat, ia melihat empat jenazah yang sudah menghitam dan hendak diautopsi dokter forensik. Dua di antara jenazah itu adalah ayahnya, Rico Sempurna Pasaribu, 47 tahun, dan anak sulung Eva, Loin Situngkir, yang baru berusia 3 tahun. “Usus bapak dan anak saya terburai,” kata Eva kepada Tempo dengan suara sendu pada Jumat, 5 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rumah berdinding kayu milik Rico di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, terbakar pada Kamis, 27 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB. Jaraknya sekitar 73 kilometer atau tiga jam berkendara dengan mobil menuju RS Bhayangkara Medan. Eva tinggal di daerah lain dan tak sempat melihat jenazah anggota keluarganya di lokasi kejadian. Kebakaran itu juga menewaskan Elparida boru Ginting, 48 tahun, istri Rico dan ibu Eva; dan Sudi Infesti Maychel Pasaribu, 12 tahun, adik Eva.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kejanggalan perihal organ perut yang muncul itu menjadi temuan Komite Keselamatan Jurnalis atau KKJ yang turun tak lama setelah kebakaran terjadi. KKJ merupakan gabungan berbagai organisasi jurnalis dan lembaga bantuan hukum yang menangani kasus kekerasan terhadap wartawan. Koordinator KKJ, Erick Tanjung, mengatakan jenazah Rico dan Loin terbaring bersebelahan. Dari empat jenazah yang sudah hangus, hanya jasad Rico dan Loin yang perutnya terlihat robek sehingga usus dan organ perutnya keluar. “Temuan itu menjadi fokus penelusuran KKJ,” ujar Erick.

KKJ juga menelusuri penyebab kebakaran rumah Rico. Rumah bercat hijau itu berada di salah satu sudut pertigaan Jalan Nabung Surbakti yang padat penduduk. Rico dan Elparida membuka warung yang menjual barang kebutuhan sehari-hari, termasuk elpiji dan bensin, di rumah tersebut. Sembilan bulan terakhir, Rico bekerja sebagai wartawan Tribrata TV. KKJ tengah berupaya mencari kaitan antara aktivitas Rico di media massa daring itu dan kebakaran di rumahnya.

Pada 22 Juni 2024, Rico mempublikasikan tulisan berjudul “Lokasi Perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting Ternyata Milik Oknum TNI Berpangkat Koptu Anggota Batalyon 125 Si’mbisa” di Tribrata TV. Lokasi yang dimaksud merupakan warung kopi yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah Rico. Dia juga mengunggah tulisan soal warung judi itu di akun Facebook pribadinya.

Di artikel tersebut, Rico menuliskan warung yang berisi perangkat permainan judi tembak ikan itu dimiliki pria berinisial HB yang merupakan tentara berpangkat kopral satu. Rico turut menyertakan foto warung kopi judi itu di tulisannya. HB juga dituduh mengelola judi toto gelap Singapura, toto malam Hong Kong, dan nomor tebak angka Sydney di 17 kecamatan di Kabupaten Karo.

KKJ menerima informasi bahwa Rico sempat berkomunikasi dengan Kopral Satu HB beberapa hari sebelum kebakaran. Dalam pertemuan itu, Rico menyampaikan pesan salah seorang anggota organisasi kemasyarakatan yang ingin mendapatkan jatah keuntungan judi. Permintaan itu memang dipenuhi, tapi uang yang diserahkan hanya Rp 100 ribu. Anggota ormas tersebut dikabarkan tersinggung, lalu memprovokasi Rico agar mengangkat soal warung judi itu di situs beritanya. “Korban akhirnya memberitakan lokasi perjudian di dekat asrama aparat tersebut,” tutur Koordinator KKJ Sumatera Utara, Array A. Argus.

Sejak saat itu, Rico merasa terancam. Kepada sejumlah kawan dekat, Rico bercerita mendapat pesan dari seorang ketua ormas di Kabupaten Karo yang mengatakan Rico sedang diikuti. Ketua ormas itu juga meminta Rico tak pulang ke rumah untuk sementara. Tapi Rico disebutkan merasa tak nyaman atas pesan-pesan tersebut. “Setelah itu, korban tak pulang selama empat hari,” kata Array.

Rico dan HB sebenarnya sempat bertemu empat mata di parkiran mobil Pos 3 Batalyon Infanteri 125/Si’mbisa empat hari sebelum kebakaran. Mereka membahas artikel judi Rico. Seseorang yang melihat pertemuan itu mengatakan Koptu HB menolak memberikan uang kepada Rico.

Hingga akhirnya pada Rabu malam, 26 Juni 2024, Rico pulang untuk menemui istrinya, Elparida boru Ginting. Sebelum pulang, Rico lagi-lagi menemui HB. Mereka membahas berita yang mengungkap judi di warung kopi di Gede Bukit, juga dekat markas Batalyon Infanteri 125/Si’mbisa, yang diunggah di situs Tribrata TV. “HB juga meminta korban agar posting-an di media sosial segera dihapus,” ucap Array. Tapi pertemuan itu juga berakhir buntu.

Selepas bertemu dengan HB, Rico pulang ke rumahnya dengan membonceng sepeda motor seorang teman. Beberapa jam kemudian, rumahnya dilalap si jago merah. Empat penghuni rumah meninggal di tempat. Salah seorang di antaranya adalah Loin Situngkir, anak Eva Pasaribu, yang tengah dititipkan di rumah kakek-neneknya tersebut.

Pemimpin Redaksi Tribrata TV Edrin Adriansyah mengaku baru mengetahui Rico mendapat intimidasi karena memberitakan kasus judi setelah kebakaran terjadi. Rico tak pernah mengeluhkan apa pun. “Dia selalu bilang enggak ada masalah, aman,” ujar Edrin.

Kasus ini turut menjadi perhatian Markas Besar Tentara Nasional Indonesia. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal R. Nugraha Gumilar mengatakan pihaknya bakal memberikan sanksi kepada prajurit yang terbukti terlibat perjudian. “Kami menunggu hasil penyelidikan yang masih berlangsung,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi mengatakan instansinya telah menerjunkan tim investigasi militer untuk menyelidiki pengoperasian tempat judi yang diduga melibatkan tentara. Mereka juga sudah memeriksa Koptu HB.

Jenazah-jenazah yang ditemukan di lokasi terbakarnya rumah wartawan Tribrata TV di Kabanjahe, Kabupten Karo, Sumatera Utara, 27 Juni 2024./Dok Tribrata TV

Kasus kebakaran di rumah Rico masih ditelusuri Kepolisian Resor Tanah Karo. Mereka sudah memeriksa 16 saksi. Pemeriksaan forensik digital oleh Bidang Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Sumatera Utara belum rampung. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Hadi Wahyudi mengklaim pihaknya akan mengedepankan metode scientific crime investigation atau penyelidikan kasus berbasis ilmiah untuk mengungkap kebakaran di rumah Rico. “Polisi masih bekerja,” ucapnya.

Tapi penyelidikan polisi ditengarai janggal. Komite Keselamatan Jurnalis menyebutkan salah satu kejanggalan itu didapati saat polisi memeriksa Eva Pasaribu, anak Rico. Eva mengaku dipaksa membenarkan semua keterangan yang sudah diarahkan penyidik saat diperiksa sebagai saksi. “Anak korban mengaku terancam,” ujar Array A. Argus. Itu sebabnya KKJ berupaya melindungi Eva dengan mengevakuasinya ke rumah aman.

Kepada Tempo, Eva juga mengakui adanya ancaman tersebut. Perempuan 22 tahun itu mengatakan dijemput tiga polisi tanpa dilengkapi surat pemeriksaan sehari setelah keempat anggota keluarganya dikubur. Saat pemeriksaan, polisi malah tak membiarkan Eva banyak bicara. “Yang ditanyakan malah seputar posisi gas dan bensin di warung,” katanya.

Alih-alih berfokus mengusut kasus kebakaran rumah Rico, polisi ternyata membuka kasus lain. Mereka dikabarkan menyelidiki kasus narkotik yang menyeret Rico dan seorang temannya. Sementara itu, hasil penyelidikan kasus kebakaran rumah Rico masih gelap.

Polres Tanah Karo pernah mengutarakan akan menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar rumah Rico. Salah satu CCTV yang disita polisi adalah milik tetangga korban bernama Esrawati Nadeak, 59 tahun. Rumah Esrawati hanya berjarak dua rumah dari lokasi kejadian. Kamera pengawas itu diklaim mampu merekam situasi di depan gudang milik Esrawati. Namun ia tak sempat melihat isi rekaman itu hingga akhirnya diambil polisi. Tapi ia memastikan CCTV itu aktif. “Kamera saya enggak rusak,” ucap Esrawati.

Saat kebakaran terjadi, Esrawati mengaku terbangun dan sempat melihat api melalap rumah Rico. Ia mendengar suara laki-laki dewasa meminta tolong sebanyak dua kali. Suara itu datang dari arah lokasi kebakaran. “Setelah itu hilang,” ujarnya. Api baru padam sekitar satu jam kemudian setelah ditangani petugas pemadam kebakaran. Ia juga mengaku mendengar suara ledakan dari dalam rumah Rico saat terbakar. Tak ada rumah tetangga yang ikut terbakar pada malam itu.

Pemimpin Redaksi Tribrata TV Edrin Adriansyah turut menganggap janggal kematian Rico dan keluarganya. Ia heran kenapa Rico dan keluarga tak langsung menyelamatkan diri saat melihat api melahap rumah. Rumah Rico hanya berukuran 5 x 7 meter di pinggir jalan sehingga seharusnya penghuninya mudah mengevakuasi diri. “Kalau ada apa-apa seharusnya bisa cepat keluar dari rumah,” tuturnya.

Eva Pasaribu juga menerima informasi kejanggalan lain. Ia mendapat kabar dari tetangga yang mengaku melihat lima pria berdiri di sekitar rumah ayah-ibunya pada Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 19.30, atau beberapa jam sebelum kebakaran terjadi. “Mereka terlihat berbincang,” ujarnya. Hingga kini, ia mencurigai kelima orang itu terhubung dengan kebakaran rumah orang tuanya.

Polisi masih belum membuka hasil penyelidikan. Pelaksana harian Kepala Polres Tanah Karo, Ajun Komisaris Besar Oloan Siahaan, tak merespons permintaan wawancara Tempo hingga Jumat, 5 Juli 2024. Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Hadi Wahyudi tak menjawab pertanyaan soal tuduhan intimidasi kepada keluarga korban. Ia meminta semua pihak bersabar. “Tunggu saja hasil penyelidikan polisi,” katanya.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Novali Panji Nugroho dan Sahat Simatupang dari Medan berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Tulisan Maut Judi Tembak Ikan"

Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus