Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Penyintas Tragedi Kanjuruhan Mengalami Iritasi Mata, Kornea Merah dan Bengkak

Sejumlah korban tragedi Kanjuruhan masih menjalani perawatan. Diperkirakan butuh waktu pemulihan 2-3 pekan.

11 Oktober 2022 | 20.45 WIB

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Malang - Sebanyak empat dari sembilan penyintas tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, yang dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang mengalami iritasi mata. Kornea mata menjadi merah dan bengkak. Matanya mengalami iritasi akibat terpapar gas air mata.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Jelas kena trauma kimia basah dari gas air mata,” kata Wakil Direktur Rumah Sakit Saiful Anwar Malang (RSSA) Syaifullah Asmiragani pada Selasa, 11 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dokter spesialis mata, katanya, dibutuhkan waktu dua sampai tiga pekan untuk pemulihan. Namun, iritasi tersebut tidak sampai membuat kebutaan. “Mata merah saja, penglihatan tak berpengaruh. Tidak ada efek jangka panjang,” katanya.

Sedangkan bagi pasien rawat jalan yang mengalami iritasi, dokter meminta mereka untuk kontrol rutin di klinik mata. Sampai kondisinya membaik dan pulih seperti sedia kala.

Seperti yang dialami Kevia Naswa Ainun Rohma. Perempuan 18 tahun ini mengalami mata bengkak dan iritasi. Kornea mata menjadi merah. Matanya merah setelah terpapar gas air mata di Stadion Kanjuruhan Malang. “Setelah terkena gas air mata, mata pedih dan merah,” katanya.

Setelah itu, Kevia menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kanjuruhan. Selain itu ia mengalami lengan dan kaki lumpuh layu.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus