Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Perjalanan Kasus Penembakan Istri TNI hingga Kopda Muslimin Ditemukan Meninggal

Kopda Muslimin meninggal dalam pelariannya di kasus penembakan terhadap istrinya sendiri, Rina Wulandari. Dia meninggal di rumah orang tuanya.

28 Juli 2022 | 14.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tim Resmob Polrestabes Semarang menghadirkan para tersangka penembak bayaran saat konferensi pers kasus percobaan pembunuhan berencana istri anggota TNI AD, di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 25 Juli 2022. Anggota TNI AD, Kopral Dua atau Kopda Muslimin disebut membayar orang untuk menembak istrinya sendiri, Rina Wulandari. ANTARA FOTO/Aji Styawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kopral Dua atau Kopda Muslimin, seorang anggota TNI yang diduga menjadi otak penembakan istrinya sendiri hari ini ditemukan meninggal di rumah orang tuanya di Kendal, Jawa Tengah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Muslimin datang ke rumah orang tuanya setelah dinyatakan buron oleh polisi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pada saat pulang beliau sempat minta maaf bahkan oleh orang tuanya dituturi untuk menyerahkan diri dan lain sebagainya," kata Kepala Polda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi di Semarang, Kamis, 28 Juli 2022.

Berikut perjalanan kasus penembakan Rina Wulandari yang diduga diotaki sang suami, Kopda Muslimin.

Penembakan di Depan Rumah

Rina Wulandari, 34 tahun, baru saja pulang dari mengantar anaknya sekolah. Tiba tiba dia dipepet oleh sepeda motor yang ditumpangi dua orang di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Senin 18 Juli 2022.

Seorang pria pengendara motor kemudian melepaskan tembakan ke arah Rina. "Dua tembakan, satu bersarang di perut korban," kata Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar pada Rabu, 20 Juli 2022.

Polisi kemudian mengungkap penembakan istri TNI itu dilakukan oleh satu kelompok yang terdiri dari 4 orang.  Mereka menggunakan dua sepeda motor dan berbagi peran. Dua orang sebagai eksekutor dan dua lainnya sebagai pengawas.

Pelaku Penembakan Ditangkap

Polisi menangkap empat pelaku penembakan Rina Wulandari pada Jumat, 22 Juli 2022. "Tim gabungan Polda Jawa Tengah menangkap salah satu pelaku penembakan istri anggota TNI," kata Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar di Semarang, Jumat, 22 Juli 2022.

Selain itu, petugas juga menyita satu pucuk senjata api yang diduga digunakan untuk menembak korban.

Meski demikian, Irwan belum menjelaskan detil identitas pelaku maupun kronologis penangkapan.

Sebelumnya, polisi sudah menemukan lebih dahulu dua sepeda motor yang digunakan keempat pelaku saat beraksi.

Dua sepeda motor tersebut, masing-masing Kawasaki Ninja diamankan di sebuah rumah di Mijen, Kota Semarang, sedangkan Honda Beat diamankan dari sebuah rumah di Sayung, Kabupaten Demak.

Kopda Muslimin Diduga Otak Penembakan Istrinya

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan Kopda Muslimin diduga menjadi aktor intelektual dalam penembakan istrinya sendiri, Rina Wulandari.

Andika mengatakan, tim gabungan Kodam dan Polda Jawa Tengah telah menangkap pelaku penembakan tersebut.

"Yang masih hilang adalah master mind, suami korban sendiri, karena dari semua keterangan saksi, menunjuk ke suami korban Kopda M," kata Andika di Markas Besar TNI di Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu, 24 Juli 2022. "Jadi ini yang kami terus kejar."

Eksekutor Disuruh Tembak Kepala tapi Tak Tega

Sugiono, eksekutor penembakan terhadap istri anggota TNI, Rina Wulandari, mengaku diminta menyasar kepala korban oleh suaminya, Kopral Dua Muslimin. Namun saat menjalankan aksinya pada Senin siang lalu, 18 Juli 2022, dia menembak bagian perut korban.

Menurut Sugiono, dia urung mengarahkan pistol ke kepala korban lantaran tak tega. "Suruh ngahabisin, nembak kepala. Saya tak tega," kata dia di Mapolrestabes Semarang pada Rabu, 27 Juli 2022.

Setelah melepaskan dua tembakan dan menyarangkan proyektil di tubuh korban, dia dan tiga kawannya lantas pergi meninggalkan lokasi. Sugiono mengaku pulang ke rumahnya di daerah perbatasan antara Kota Semarang dan Kabupaten Demak.

Sore hari setelah melancarkan aksi penembakan, Sugiono bersama pelaku lain, Agus Santoso, bertemu suami korban. Mereka bertemu di sebuah toko modern tak jauh dari rumah sakit tempat korban dirawat.

Dalam pertemuan itu, Muslimin memberikan uang sebagai imbalan. "Saya kasih Rp 120 juta buat kamu kabur," kata Agus menirukan ucapan Muslimin. Uang kemudian mereka bagi empat.

Kopda Muslimin Pulang ke Rumah Orang Tua dan Ditemukan Tewas

Pada Kamis dini hari, 28 Juli 2022, Kopda Muslimin pulang ke rumah orang tuanya di Kelurahan Trompo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Menurut Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi, Muslimin sempat meminta maaf kepada orang tuanya atas kasus penembakan sang istri. 

Sekitar pukul 05.30, pria itu masuk ke kamar dan sempat mengalami muntah-muntah.

Kopda Muslimin ditemukan meninggal sekitar pukul 07.00 oleh ayahnya, Mustaqim di dalam kamar.

Polisi akan melakukan autopsi jenazah Muslimin untuk mencari tahu penyebab kematiannya.

Juli Hantoro

Juli Hantoro

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus