Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Angkatan Darat atau KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengatakan, jenazah Kopda Muslimin akan diautopsi oleh aparat dari TNI dan Polri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Akan dilaksanakan autopsi dan visum et repertum untuk mengetahui penyebab kematiannya," kata Dudung seperti dikutip Antara di Jakarta, Kamis, 28 Juli 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, TNI AD akan mengerahkan personel untuk melakukan autopsi dan visum jasad Kopda Muslimin.
"Sudah pasti (dilibatkan) personel TNI AD," kata Dudung Abdurachman.
Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi mengatakan, jenazah Kopda Muslimin akan diautopsi atas persetujuan orang tuanya.
"Akan diautopsi atas persetujuan orang tuanya," kata Luthfi di Kelurahan Trompo, Kabupaten Kendal, Kamis.
Menurut dia, Tim Inafis dan Petugas Pomdam IV/ Diponegoro masih berada di lokasi untuk melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari keterangan yang diperoleh sementara, kata dia, Kopda Muslimin pulang ke rumah orang tuanya pada Kamis pagi.
Setelah bertemu dengan kedua orang tuanya, Kopda Muslimin kemudian masuk ke dalam kamar.
Sekitar pukul 05.30 WIB, Kopda Muslimin diduga mengalami muntah-muntah.
Kopda Muslimin ditemukan meninggal sekitar pukul 07.00 WIB oleh ayahnya, Mustaqim, di dalam kamar.
Untuk penyelidikan kematian Kopda Muslimin, lanjut Kapolda Jateng, bekas muntahan diamankan petugas Inafis untuk diteliti lebih lanjut.
Kopda Muslimin diduga menjadi otak penembakan terhadap istrinya sendiri Rina Wulandari pada 18 Juli 2022. Penembakan dilakukan oleh eksekutor yang disewa oleh Muslimin di depan rumahnya Jalan Cemara III, Kota Semarang.
Sugiono, eksekutor penembakan terhadap istri anggota TNI, Rina Wulandari, mengaku diminta menyasar kepala korban oleh suaminya, Kopral Dua Muslimin. Namun saat menjalankan aksinya pada Senin siang lalu, 18 Juli 2022, dia menembak bagian perut korban.
Menurut Sugiono, dia urung mengarahkan pistol ke kepala korban lantaran tak tega. "Suruh ngahabisin, nembak kepala. Saya tak tega," kata dia di Mapolrestabes Semarang pada Rabu, 27 Juli 2022.