Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Seorang laki-laki di Semarang melaporkan polisi yang lamban menindaklanjuti laporannya.
Dia tak terima para kreator konten di TikTok dan YouTube menyebut rumahnya berhantu sehingga tak laku dijual.
Para ahli hukum menilai laporan pemilik rumah salah pasal sehingga tak bisa dilanjutkan.
SEORANG pemilik rumah kosong di Semarang melaporkan penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Semarang ke Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian RI. Ahmadil Hadi, pemilik rumah itu, menilai polisi lamban menindaklanjuti laporannya terhadap sejumlah kreator konten yang menyebutkan rumahnya angker hingga tak laku dijual.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo