Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Polri mengalami perubahan struktur kepemimpinan. Dalam sebuah prosesi serah terima jabatan (sertijab) yang berlangsung pada Rabu, 9 April 2025, di Markas Komando Korpolairud yang berlokasi di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dilakukan peralihan tanggung jawab dari pejabat lama kepada yang baru. Inspektur Jenderal Yassin Kosasih secara resmi melepaskan jabatannya sebagai Kepala Korpolairud, yang dilanjutkan Inspektur Jenderal Raden Firdaus Kurniawan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kegiatan sertijab tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Mohammad Fadil Imran. Dalam amanatnya, Fadil menekankan bahwa rotasi atau mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dan penting dalam organisasi, terutama dalam institusi sebesar Polri. Ia menilai proses tersebut tidak hanya menjadi bentuk penyegaran internal, tetapi juga menjadi strategi berkelanjutan untuk meningkatkan performa organisasi sekaligus memberi ruang bagi personel untuk tumbuh dan berkembang dalam kariernya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Mutasi adalah salah satu proses penyegaran organisasi agar dapat berjalan dengan baik," kata Fadil dalam sambutannya di hadapan para pejabat dan anggota yang hadir.
Lebih lanjut, perwira tinggi berpangkat jenderal bintang tiga itu juga menyampaikan harapannya kepada pejabat baru agar dapat segera beradaptasi dengan ritme kerja satuan yang dipimpinnya, terutama dalam pelaksanaan tugas-tugas operasional.
Tugas dan Wewenang Polairud
Korpolairud Polri merupakan salah satu satuan kerja yang memiliki cakupan tugas dan tanggung jawab yang sangat luas, terutama dalam konteks keamanan wilayah perairan dan dirgantara Indonesia. Satuan ini berperan menjalankan fungsi kepolisian yang tidak hanya terbatas pada daratan, tetapi juga mencakup perairan dan udara.
Secara umum, tugas utama Korpolairud meliputi pelaksanaan patroli serta pengawasan wilayah laut dan udara, penegakan hukum di kawasan tersebut, kegiatan pembinaan terhadap masyarakat pesisir dan wilayah perairan, serta pengembangan potensi masyarakat dirgantara. Selain itu, satuan ini juga bertanggung jawab dalam misi-misi kemanusiaan seperti pemberian bantuan saat terjadi kecelakaan di perairan, termasuk pertolongan serta penyelamatan korban.
Dalam konteks teknis, Korpolairud juga mengemban tugas penting lainnya, yaitu memastikan ketersediaan serta kelayakan sarana dan prasarana operasional, mulai dari kapal hingga pesawat udara. Ini mencakup proses pemeliharaan, perbaikan, serta pengawasan terhadap seluruh fasilitas tersebut, termasuk pengelolaan logistik yang mendukung kelangsungan operasional satuan secara keseluruhan.
Berikut ini adalah rincian tugas-tugas utama Korpolairud:
1. Melaksanakan patroli, pengawalan, serta penegakan hukum di wilayah perairan, disertai dengan kegiatan bantuan kemanusiaan seperti pertolongan dan penyelamatan dalam kondisi darurat. Satuan ini juga melaksanakan pembinaan kepada masyarakat yang tinggal dan menggantungkan hidupnya di wilayah perairan, serta membangun potensi partisipasi masyarakat di sektor dirgantara.
2. Menyelenggarakan layanan transportasi kepolisian yang dilakukan melalui jalur laut dan udara, guna mendukung mobilitas operasional Polri.
3. Melakukan pemeliharaan serta perbaikan terhadap kapal dan pesawat udara yang dimiliki institusi, termasuk pengawasan terhadap fasilitas tersebut yang berada di bawah naungan wilayah hukum kepolisian resor (Polres).
4. Menyediakan dukungan logistik bagi seluruh unsur operasional yang menggunakan kapal maupun pesawat udara, termasuk peralatan dan perlengkapan penunjang lainnya.
Untuk mendukung pelaksanaan berbagai tugas tersebut, Korpolairud memiliki struktur organisasi yang terdiri dari beberapa unit kerja yang masing-masing memiliki peran spesifik. Pembagian unit ini dirancang agar operasional satuan dapat berjalan secara efektif dan efisien, mulai dari aspek administratif hingga operasional teknis.
Struktur tersebut meliputi:
1. Urusan Pembinaan Operasional, yang bertanggung jawab merancang dan mengevaluasi strategi serta kegiatan operasional.
2. Urusan Administrasi dan Ketatausahaan, yang menangani aspek dokumentasi dan kelengkapan administrasi satuan.
3. Unit Patroli, yang bertugas menjalankan pengawasan dan penjagaan wilayah laut dan udara.
4. Unit Penegakan Hukum, yang berwenang menindak pelanggaran dan menjalankan proses hukum di wilayah tugasnya.
5. Unit Pemeliharaan dan Perbaikan Kapal, yang bertanggung jawab memastikan kesiapan armada laut secara teknis.
Pilihan Efitor: Komjen Fadil Imran Pimpin Sertijab Kepala Polairud