Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo atau Bamsoet belakangan terus sorotan publik. Ia soroti lantaran polemik keinginan untuk menjadi guru besar atau profesor, namun ditemukan kejanggalan kelulusan S2 dia lebih dahulu daripada S1. Baru-baru ini, ia juga dituntut oleh para alumni Australian National University atau ANU, karena Bamsoet menyinggung soal produk penelitian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
1. Bamsoet Dituntut Puluhan Alumni ANU
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebanyak 50 orang alumni ANU Indonesia membantah pernyataan Bambang Soesatyo yang sebelumnya mengatakan produk penelitian sivitas akademika ANU wajib submit ke lima jurnal yang diterbitkan oleh perguruan tinggi di Canberra itu.
“Pernyataan Bambang Soesatyo yang tidak benar tersebut dapat menciptakan kesan yang salah tentang standar akademik ANU dan menurunkan kredibilitas universitas tersebut di mata masyarakat,” kata Arief Anshory Yusuf mewakili puluhan alumni dalam keterangan bersama tertulis, Selasa, 9 Juli 2024. “Oleh karena itu, yang bersangkutan harus mengklarifikasi pernyataannya.”
Lulusan doktor Crawford School ANU 2009 itu mejelaskan, tidak ada ketentuan wajib menerbitkan penelitian di jurnal ANU, secara formal maupun informal. Sebab, ANU memberi kebebasan para peneliti atau akademisinya.
2. Kemendikbud Mengecek
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi merespons polemik riwayat akademik Ketua MPR Bamsoet yang terus menjadi sorotan. Direktur Sumber Daya Manusia Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Lukman mengatakan, selain riwayat pendidikan, linieritas pendidikan akan menjadi pertimbangan dalam penilaian calon guru besar.
“Sesuai dengan catatan yang ada di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), tentunya akan jadi pertimbangan dalam proses kenaikan guru besar. Karena, akan dilihat linieritas bidang keilmuannya,” kata Lukman, pada Senin, 8 Juli 2024.
Lukman mengatakan, pengajuan guru besar dari Bambang Soesatyo tersebut belum masuk ke Sistem Informasi Sumberdaya Terintegrasi, Kementerian Pendidikan.
3. Terbukti Melanggar
Bamsoet menanggapi vonis Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR yang menyatakan, ia terbukti bersalah melanggar etik. Menurut dia, MKD DPR tak punya wewenang mengadili dirinya sebagai pimpinan MPR. “Karena dia tidak berhak mengadili pimpinan MPR atau menyidangkan anggota MPR, apalagi pimpinan MPR. Itu ranahnya di MPR,” kata Bamsoet, pada Senin, 8 Juli 2024.
Sebelumnya, dalam sidang di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada 24 Juni 2024, MKD menyatakan Bamsoet terbukti melanggar kode etik anggota dewan karena pernyataannya soal wacana amendemen UUD 1945.
4. Berkunjung ke PKS
Bamsoet mengunjungi Kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera atau PKS pada Senin, 8 Juli 2024. Bamsoet tiba di Kantor DPP PKS pada sekitar jam 14.15 WIB. Pertemuan Bamsoet dengan para elite PKS kali ini dikatakan sebagai silaturahmi.
"Ya, kunjungan silaturahim kebangsaan pimpinan MPR," kata Juru Bicara PKS Muhammad Iqbad saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Kedatangan Bamsoet ke PKS bagian dari rangkaian kunjungan pimpinan MPR RI ke sejumlah tokoh dan partai politik. Sebelumnya, Bamsoet dan pimpinan MPR telah mengunjungi Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK), Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, dan tokoh-tokoh lainnya.
5. Lulus S2 Sebelum Tamat S1
Sebelumnya, ramai dibicarakan soal pendidikan Ketua MPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo yang mendapat gelar S2 lebih dulu ketimbang S1.
"Sangat aneh bila saat ini masih ada terus mempermasalahkan gelar S2 saya. Pernyataan yang disampaikan sangat tendensius dan menyerang serta merusak reputasi saya, baik sebagai dosen ataupun Ketua MPR," kata Bamsoet dalam keterangannya yang diterima Tempo, Sabtu, 6 Juli 2024. "Padahal mereka tidak memahami dengan pasti aturan yang berlaku saat itu sebelum berlakunya UU Dikti Nomor 12 tahun 2012."
Penelusuran Tempo di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti), Bamsoet lulus S2 di Institut Management Newport Indonesia (IMNI) atau Sekolah Tinggi Manajemen IMNI pada 1991. Adapun gelar S1 didapat pada 1992 di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Jakarta.
SANDY PRASTANTO | SULTAN ABDURRAHMAN | EKA YUDHA SAPUTRA | PRAGA UTAMA