Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Akui Kesulitan Tangkap Gembong Narkotika Fredy Pratama

Fredy Pratama diduga mendapatkan perlindungan khusus dari pihak-pihak tertentu di Thailand.

11 Februari 2025 | 19.33 WIB

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa saat ditemui di gedung  Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, 11 Februari 2025. Tempo/Nandito Putra.
material-symbols:fullscreenPerbesar
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa saat ditemui di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, 11 Februari 2025. Tempo/Nandito Putra.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengakui masih kesulitan menangkap gembong narkoba Fredy Pratama yang berstatus buron sejak 2014. Apalagi Fredy diduga mendapatkan perlindungan khusus dari pihak-pihak tertentu di Thailand. "Kami belum bisa jangkau dia,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa, Selasa, 11 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Mukti menyebutkan, Fredy saat ini juga telah mengganti identitasnya. Sehingga riwayat percakapan Fredy dengan beberapa jaringan narkotika yang masih eksis di Indonesia dan sejumlah negara Asia Tenggara sulit untuk dilacak. Kendati demikian, polisi berkeyakinan Fredy masih bersembunyi di Thailand.

Selain menggandeng menggandeng kepolisian Thailand, Polri juga bekerja sama dengan kepolisianMalaysia untuk melacak keberadaan Fredy. Sebab, kata Mukti, selain ke Indonesia, Fredy diduga juga mendistribusikan narkoba ke Malaysia. Narkoba yang beredar di Malaysia itu berkemungkinan dibawa ke Indonesia. "Kami masih berusaha semaksimal mungkin untuk menangkapnya,” kata dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Selain Fredy, kata Mukti, ada beberapa nama buron kasus narkotika yang bersembunyi di Thailand. “Thailand mungkin surganya para pelarian narkotika. Banyak DPO kita di Thailand,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri dan Kepala Divhubinter terus mengejar Fredy Pratama. “Cepat atau lambat Fredy Pratama harus bisa diamankan,” kata Kapolri pada Kamis, 5 Desember 2024, di gedung Mabes Polri. Meski belum bisa meringkus Fredy, Listyo mengatakan Polri terus menyisir dan menindak jaringan Fredy di Indonesia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus