Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan penyidik sudah mengamankan 50 barang bukti guna menyidik penyebab kebakaran hebat pabrik petasan dan kembang api di Kosambi, Tangerang, yang merenggut 47 nyawa pekerjanya.
“Ada kawat untuk kembang api, sisa bahan-bahan, ada 28 sepeda motor milik karyawan dan mobil 20,” katanya, Jumat, 27 Oktober 2017, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, terkait dengan barang bukti kasus kebakaran maut itu.
Baca: Pemkab Tangerang Tanggung Biaya RS Korban Pabrik Petasan Kosambi
Kebakaran tersebut telah merenggut 47 nyawa dan melukai 46 karyawan PT Panca Buana Cahaya Sukses yang totalnya berjumlah 103 orang itu. Polisi masih akan mengecek data karyawan. “Kita belum dapat keterangan sesuai dengan korban selamat,” ujarnya.
Hingga saat ini, kata Argo, sudah ada 26 keluarga yang datang ke Rumah Sakit Polri untuk mencari anggota keluarganya. Namun kepolisian masih mendata jumlah pasti karyawan pabrik kembang api tersebut. “Ada 46 yang di rumah sakit,” ucapnya.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa warga sekitar menjebol tembok pabrik tersebut lantaran para karyawan tidak dapat keluar dari lokasi kejadian. Argo menjelaskan, para korban tidak berani lewat gerbang depan karena ada gudang yang juga terbakar di dekat pintu gerbang. “Karena panas dan berasap tebal,” tuturnya.
Ledakan disusul kebakaran besar terjadi di pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang Selatan, pada Kamis, 26 Oktober 2017, sekitar pukul 09.00. Puluhan karyawan yang sedang bekerja di dalamnya pun ikut terbakar hingga sulit diidentifikasi.
Untuk mempermudah pencarian korban, Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan bagi korban kebakaran pabrik petasan Kosambi. Keluarga yang kehilangan sanak atau saudara di sekitar lokasi pabrik itu dapat mendatangi posko pengaduan di Rumah Sakit dr Soekanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, dengan membawa data antemortem atau dokumen riwayat pemeriksaan gigi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini