Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi membenarkan adanya laporan tindak kriminal yang dilakukan mobil yang ditumpangi penyanyi dangdut Dewi Perssik ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, Sabtu, 2 Desember 2017.
Laporan petugas Transjakarta, Harry Maulana Saputra, ke polisi atas kejadian mobil berpelat nomor B 12 DP menerobos jalur bus Transjakarta di depan Mal Pejaten Village, Jakarta Selatan, pada Jumat malam, 24 November 2017, sekitar pukul 19.00 WIB.
Baca juga:
Mobil Dewi Perssik Masuk Busway, Sopirnya Maki dan Ancam Petugas
Unggah Video, Dewi Perssik Bantah Maki Petugas Transjakarta
"Iya, benar (laporan petugas Transjakarta ke Polda Metro)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi Tempo, Ahad, 3 Desember 2017.
Argo menyebut laporan tersebut atas dugaan ancaman kekerasan, melawan petugas, dan fitnah, yang tertuang dalam Pasal 335, 212, dan 315 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Harry melaporkan langsung ancaman terhadap dirinya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Argo mengatakan saat itu petugas Transjakarta sedang menjaga portal jalur busway di kawasan Pejaten.
"Saat itu mobil sedan Jaguar bernopol B 12 DP ingin melewati jalur busway dan berhenti sebelum portal, lalu penumpang mobil tersebut menyuruh petugas membuka portal," ucap Argo.
Penumpang mobil tersebut memaksa petugas membuka portal. Namun permintaan tersebut tidak direspons petugas karena melanggar aturan.
Merasa tidak digubris, sopir yang ternyata suami Dewi Perssik itu mengumpat ke petugas. "Penumpang memanggil petugas dengan sebutan monyet dan budek," ujar Argo.
Mendengar perkataan kasar, petugas langsung mendekati mobil Dewi Perssik dan meminta kendaraan tersebut tidak melewati jalur busway. Namun pengemudi tetap memaksa masuk ke jalur yang diharamkan bagi kendaraan pribadi.
"Pengemudi tetap memaksa masuk ke jalur busway dan mengatakan sudah biasa melewati jalur tersebut," katanya.
Simak juga: PT Transjakarta Siapkan Dua Poin Gugatan ke Dewi Perssik
Setelah dilakukan negosiasi, akhirnya mobil Dewi Perssik mau keluar dari jalur busway.
"Namun, sebelum pergi, pengemudi mengeluarkan kalimat ancaman kepada petugas akan mendatangkan orang suruhan yang biasa menemui petugas," tutur Argo. "Atas kejadian itu, petugas merasa dirugikan."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini