Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Gandeng Kominfo di Kasus Video Viral Pelecehan Anak, Kejar Pemilik Akun Facebook Icha Shakila

Terdapat dua kasus pelecehan anak yang dilakukan oleh ibunya dan videonya viral di media sosial.

8 Juni 2024 | 12.24 WIB

Konpers Polda Metro Jaya terkait Tindak Lanjut Penanganan tersangka R (22) , ibu yang melakukan tindak asusila terhadap anaknya yang masih berumur 3 tahun. Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Jihan
Perbesar
Konpers Polda Metro Jaya terkait Tindak Lanjut Penanganan tersangka R (22) , ibu yang melakukan tindak asusila terhadap anaknya yang masih berumur 3 tahun. Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Jihan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menurunkan video pelecehan anak oleh ibunya yang beredar dan viral di media sosial.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Sudah berlangsung kerja sama (dengan Kominfo) itu, men-take down konten-konten yang ditemukan ujaran kebencian, pornografi, dan hoaks. Ini kami sudah komunikasi terus," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Jumat, 7 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ade menjelaskan terdapat dua kasus ibu cabuli anak yang videonya beredar di media sosial. Kasus pertama terjadi di Tangerang Selatan dengan tersangka R. Kasus kedua terjadi di Bogor yang dilakukan oleh AK.

Kedua pelaku sama-sama berhubungan dengan pemilik akun Facebook Icha Shakila. Keduanya dijanjikan uang jutaan rupiah dengan syarat membuat video porno.

R mengaku diiming-iminingi uang Rp 15 juta, sementara AK berinisiatif karena melihat jumlah transferan uang dari pekerjaan yang ditawarkan Icha Shakila di laman Facebook. Namun, uang yang dilihat AK di Facebook hingga kini masih diselidiki berapa jumlahnya.

Polisi masih memburu pemilik akun Facebook Icha Shakila yang jadi dalang video asusila tersebut. Menjawab apakah akun tersebut asli atau palsu, Ade Ary mengatakan polisi masih terus mendalami.

Ade mengaku ada kesulitan yang dihdapai oleh pihak kepolisian dalam memburu pemilik akun Facebook Icha Shakila. Sebab, hal ini berkaitan dengan dunia maya dan teknologi.

"Ini butuh waktu, terkait dengan teknologi, dengan sistem dan sebagainya, butuh waktu, pendalaman, komunikasi dengan instansi terkait juga dilakukan terus,” ucap dia.

Polisi juga masih mengejar pihak-pihak yang menyebarkan video porno dari akun IS ke berbagai media sosial. Sebab, pelaku hanya berkomunikasi melalui Facebook Mesangger atau pesan pribadi.

"Masih didalami, jadi penyebarnya masih dilakukan pendalaman, yang jelas pembuat video adalah tersangka AK. Lalu dia mengakui melakukan sejumlah transfer (pengiriman video porno) ke akun Icha, itu sudah disebarkan, kami dalami lagi penyebaran ini," ujar Ade Ary.

 

Intan Setiawanty

Intan Setiawanty

Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2023. Alumni Program Studi Sastra Prancis Universitas Indonesia ini menulis berita hiburan, khususnya musik dan selebritas, pendidikan, dan hukum kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus