Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ahli dari laboratorium forensik Puslabfor Polri AKBP Herry menyampaikan fakta pemeriksaan kamera pengawas recorder dan DVR yang merekam penenggelaman Dante, 6 tahun, anak artis Tamara Tyasmara.
“Dalam pemeriksaan kami memiliki SOP berstandar internasional,” kata Herry, Senin, 13 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setelah mendapatkan barang bukti dari penyidik Polda Metro Jaya, Herry mengatakan Puslabfor Polri menyalin DVR kamera pengawas tersebut untuk dianalisis. “Kami lakukan metode analisis meta data untuk memastikan video tersebut benar adanya bersumber dari DVR-nya langsung,” ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Herry mengatakan ada 5 file video rekaman CCTV kasus pembunuhan Dante. Sebanyak 5 file kamera pengawas itu dia pastikan sesuai dengan waktu kejadian. “Kami bisa menyimpulkan bahwa ini sudah sesuai tahun bulan dan tanggal kejadian,” tuturnya.
Kesimpulan pada beberapa file video yang telah diperiksa:
Pukul 14.41 WIB rekaman kamera pengawas Yudha Affandi dan anak perempuannya, MAA berada di loket pembayaran tanpa Dante.
Pukul 14.42 WIB korban dan tersangka masuk menuju area kolam renang Tirta Mas, Pondok Kepala, Jakarta Timur.
Pukul 14.46 WIB Dante dan Yudha melakukan pemanasan. “Pada pukul 14.49.15 korban masuk ke dalam kolam renang,” ujarnya.
Pukul 16.27 WIB Herry mengatakan korban berenang dan korban berada di sisi kolam.
Pukul 16.48 Herry mengatakan terekam dalam kamera pengawas tersangka melakukan gerakan mencurigakan yang diduga menenggelamkan.
Pukul 16.49 WIB dan 16.50 WIB tersangka melakukan gerakan yang sama. “Itu pada saat korban ditolong. Jadi, pada posisi korban sudah berada di sisi tengah,” ucapnya.
Pada pukul 17.00 WIB dalam rekaman, korban dibawa oleh penjaga kolam renang.
Menurut ahli dari laboratorium forensik Puslabfor Polri itu, pemeriksaan difokuskan pada kamera 15 yang merekam penenggelaman korban. “Di sinilah awal penting yang kami analisa di kamera 15,” kata Herry.
Herry mengatakan kamera itu menyorot pada sisi sebelah kiri kamera. “Tampak tersangka mendekat ke korban melakukan upaya penenggelaman dan gerakan menarik korban,” tuturnya.
Hal itu dilakukan berturut-turut sebanyak 12 kali yakni dalam waktu CCTV 16.32.29, 16.35.31, 16.37.49, 16.38.37, 16.40.37, 16.41.13, 16.42.41, 16.42.56, 16.43.22, 16.44.27, 16.46.41 dan 16.48.51.
“Momen penting yang tadi disampaikan Pak Dir adalah 16.48.51 ada kurang lebih 54 detik setelah korban menggapai pada sisi samping kolam renang,” paparnya.
Kesimpulan itu diterbitkan dalam BAP 711/FKS/2024 dan sudah diserahkan ke penyidik. “Momen tersebut tidak ditemukan adanya penyisipan maupun pemotongan frame. Tidak ada proses editing,” katanya.
Pilihan Editor: Tamara Tyasmara dan Pacar Cek Kolam Renang Sepekan Sebelum Dante Tewas