Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengejar M, perempuan yang diduga meretas akun Facebook Icha Shakila dan berada di balik video ibu cabuli anak. Lewat akun Facebook Icha Shakila, M mengimingi-imingi R dan AK, dua ibu di Tangerang Selatan dan Bekasi untuk mencabuli anak kandungnya.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar mengatakan, polisi menduga peretas akun Icha Shakila adalah seorang perempuan dengan inisial M. Nama M didapatkan setelah polisi memeriksa pemilik akun Icha Shakila, yaitu S.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kemungkinan besar M ini menggunakan akun Icha Shakila untuk menawari orang-orang yang dianggap berpotensi atau mau untuk membuat foto ataupun video pornografi," kata Hendri di Polda Metro Jaya pada Senin, 10 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap S, pemilik asli akun Facebook Icha Shakila, dirinya justru pernah menjadi korban dari kasus serupa. Sekitar September 2021, S dihubungi oleh M, yang tidak dikenalnya, melalui Facebook untuk mengirim video pornografi.
Selanjutnya, korban diminta mengirim video membuka semua pakaian...
Awalnya, S diminta untuk mengirimi foto setengah badan dengan memegang KTP. Kemudian, M meminta untuk mengirimkan video membuka semua pakaian, S pun menuruti permintaan tersebut.
Permintaan selanjutnya adalah mengirimkan video sedang berhubungan badan. Namun, S menolak untuk menuruti permintaan tersebut. Kemudian M mengancam untuk menyebarkan video S tanpa busana sebelumnya apabila tidak menuruti perintahnya. Mengetahui akunnya sudah tidak aman, S kemudian tidak mengaktifkan lagi akun facebook Icha Shakila.
Setelah S tidak menggunakan akun Icha Shakila, M diduga menggunakan akun itu untuk mencari korban lain. Hendri menyebut, hingga hari ini, baru ada dua korban dari peretas akun Icha Shakila.
"Kita belum ketahui (identitas M), tapi kita sedang berupaya terus secara maksimal. Kita pastikan siapapun yang terlibat dalam rangkaian kejadian tindak pidana ini harus bertanggung jawab atas perbuatannya," ujar Hendri.
Hendri mengatakan, polisi masih mengalami kendala untuk menemukan M karena sejak tersangka R membuat video pornografi dan mengirimkan ke akun Icha Shakila, akun Facebook M sudah tidak bisa dihubungi lagi.
Kasus penipuan di Facebook yang berujung video pornografi ini terungkap setelah video viral ibu cabuli anak kandung di Tangerang. Ibu berinisial R, 22 tahun, mencabuli anak lelakinya yang masih balita karena tergiur tawaran uang Rp 15 juta, yang tidak pernah diterimanya.
Belum lagi polisi tuntas menangani kasus di Tangerang Selatan tersebut, temuan kasus serupa terjadi di Bekasi. Perempuan berinisial AK, 26 tahun, mencabuli anak laki-lakinya yang berusia 10 tahun. Pengakuan AK serupa dengan R. Dia membuat video cabuli anak kandung itu atas permintaan permintaan pemilik akun facebook Icha Shakila dengan iming-iming uang.
Polisi saat ini sudah menetapkan R dan AK sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur serta merekam video ibu cabuli anak. Mereka dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak serta Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
JIHAN RISTIYANTI | INTAN SETIAWANTY
Pilihan Editor: Kronologi Bos Rental Mobil Dianiaya Warga Hingga Tewas di Pati