Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Kalideres Jakarta Barat membongkar jaringan internasional sabu dan menyita barang bukti seberat 14,4 kilogram.
"Jadi ini hasil dari pengembangan pengungkapan kasus kecil di mana kami melakukan undercover buy," ujar Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona di Jakarta, Selasa 12 Mei 2020.
Setelah berpura-pura atau menyamar menjadi pembeli sabu melalui undercover buy, anggota Unit Narkoba Polsek Kalideres dibantu anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek gudang narkoba di apartemen MOI Kelapa Gading Jakarta Utara.
Dalam kasus ini, ada dua tersangka yang ditangkap berinisial MTO dan WNR selaku penjaga apartemen yang dijadikan gudang narkoba.
Selain itu, ada tiga orang DPO, yaitu berinisial R, RS dan EE, yang diduga sebagai pengendali sabu jaringan narkoba internasional dan rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta.
"Rencananya ini disebar jelang lebaran. Mereka memanfaatkan pandemi COVID-19 untuk menyetok barang haram dan mengedarkan jelang lebaran," ujar Ronaldo.
Ronaldo menegaskan, polisi akan terus memberantas peredaran narkoba meski situasi Jakarta sedang pandemi Covid-19.
Ronaldo mengatakan Polsek Kalideres tidak mau ada bandar narkoba memanfaatkan situasi ini untuk edarkan sabu dalam jumlah besar. "Sesuai arahan dari pimpinan misi kami masih sama yaitu membuat Jakarta zero narkoba," ujar dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini