Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
HTEMPO.CO, Jakarta - Aksi unjuk rasa Kawal Putusan MK di Gedung DPR RI, Kamis, 22 Agustus 2024 kian memanas. Polisi mulai menangkap serta memukuli dan menendang peserta yang merangsek ke dalam Kompleks Parlemen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Demonstran juga sempat melempari barisan polisi dengan botol dan batu. Pihak kepolisian kemudian meminta peserta aksi untuk menghentikan pelemparan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Perhatian kepada rekan-rekan mahasiswa, mohon tidak melakukan aksi pelemparan. Tolong melakukan aksi demonstrasi dengan tertib," kata salah seorang personel melalui pengeras suara
Tempo yang berada di lokasi merekam sejumlah peserta yang ditangkap dan dibawa menjauh dari kerumunan. Ketika salah satu peserta yang ditangkap dan dibawa melewati barisan polisi yang berjaga, seorang petugas terekam menendang.
Pesrta Aksi Kawal Putusan MK di gedung DPR RI, Jakarta, 22 Agustus 2024, diduga ditangkap polisi berpakaian preman.
Beberapa saat sebelumnya, massa berhasil menjebol gerbang sisi kiri dari gedung DPR RI kemudian merangsek masuk dan berorasi di pelataran gedung pada sore hari ini Kamis, 22 Agustus 2024.
Massa juga berhasil merobohkan pagar pintu belakang Gedung DPR RI. Pantauan Tempo di lokasi, demonstran telah memanjat pagar gerbang belakang DPR yang setinggi 1,75 meter. Sebelumnya, mereka merubuhkan pagar barikade polisi yang dipasang di depan gerbang belakang DPR.
Massa aksi tersebut mengenakan almamater sejumlah universitas. Sebagian dari mereka juga membawa atribut gerakan serta organisasi mahasiswa. Ada kurang lebih seribu orang yang mengikuti aksi di gerbang belakang DPR.
Massa aksi kemudian dihadang barisan polisi dengan perlengkapan anti huru-hara. Ada ratusan personel kepolisian yang menghalangi jalan masuk ke DPR. Para demonstran tertahan sekitar 20 meter setelah melewati gerbang.
Polisi mendirikan barikade besi di jalan masuk menuju DPR untuk mengantisipasi demonstran yang telah meloncati pagar. Dua mobil meriam air atau water cannon dan satu mobil barakuda juga terparkir di jalan masuk.
Pilihan Editor: Putusan MK Diabaikan, Bangsa Mahardika: Penguasa Rakus