Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian memperketat pengamanan dan pemeriksaan di titik-titik yang menjadi pintu masuk Bali. Pengetatan ini diterapkan setelah Hari Raya Idul Fitri 1446 H untuk mengantisipasi masuknya barang-barang berbahaya, sekaligus menjaga keamanan selama masa arus balik. "Pemeriksaan difokuskan terhadap penumpang, barang bawaan, serta kendaraan yang masuk ke Bali," ujar Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Ariasandy dalam keterangan tertulis, Sabtu, 5 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setidaknya ada lima pintu masuk Bali yang dijaga diperketat. Mulai dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Padang Bai, hingga Pelabuhan Benoa dan Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejauh ini, kata Ariasandy, polisi belum menemukan adanya barang bawaan berbahaya. Baik itu berupa bahan peledak, senjata tajam, senjata api, bom, narkotika atau barang ilegal lainnya, sebagaimana yang diantisipasi. “Hingga Sabtu tanggal 5 April 2025 personel Polda Bali belum menemukan adanya barang berbahaya,” ujar Ariasandy.
Dia juga mengimbau agar para pemudik selalu mematuhi aturan yang berlaku. Dia juga meminta pemudik untuk melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan. “Dengan pengamanan yang diperketat ini, diharapkan arus balik Lebaran 2025 dapat berjalan tanpa gangguan yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Ariasandy.