Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki dugaan bully atau perundungan yang terjadi di sebuah sekolah menengah atas (SMA) di Jakarta Selatan. Pelaksana harian Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Nurma Dewi mengatakan dugaan penganiayaan itu terjadi pada jam sekolah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Itu terjadi pada 28 November jam 12.00 WIB. Itu terjadi di toilet sekolah," kata Nurma menyebutkan waktu dan tempat kejadian perkara, pada Kamis, 12 Desember 2024. Nurma mengatakan orang tua korban membuat laporan polisi atas dugaan kekerasan fisik itu pada 4 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut kronologi yang dijelaskan polisi, mulanya korban yang berinisial ABF, 17 tahun, dipanggil oleh temannya untuk ke toilet lantai dua. Korban, kata Nurma, telah ditunggu oleh beberapa kakak kelasnya dan terjadilah tindak kekerasan kepada ABF.
"Untuk sementara ini yang dilaporkan satu orang yang berinisial F," kata Nurma. Ia menyampaikan saat ini F duduk di bangku kelas XII. Sementara korban merupakan murid kelas X. Setelah kejadian itu, Nurma memastikan korban telah melakukan visum.
Menurut Nurma, hasil visumnya baru bisa diketahui dalam satu hingga dua pekan mendatang. Ia berkata laporan masih didalami oleh polisi guna mencari motif dan apa saja bentuk tindak kekerasannya. "Penyidik masih menerima laporan, kemudian sudah menjadwalkan untuk memeriksa yang melapor dan korban," katanya.