Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Bayi Tertukar di Bogor, Salah Satu Orang Tua Masih Enggan Tes DNA

Polres Bogor akan menyelidiki kasus dugaan bayi tertukar, yang dilaporkan salah satu orang tua. Tes DNA sudah dilakukan.

12 Agustus 2023 | 09.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi bayi. freepik.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Bogor menyelidiki kasus bayi tertukar di Rumah Sakit Sentosa, Kemang. Kasus bayi tertukar ini terkuak setelah orang tua salah satu bayi, Siti Maulia, 37 tahun, melapor ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro di Cibinong, Bogor menjelaskan, setelah mendengar keterangan dari Siti Mauliah dan kuasa hukumnya, penyidik Polres Bogor akan memeriksa sejumlah pihak yang diduga berada dalam lingkaran kasus ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami akan klarifikasi. mulai pihak rumah sakit dan pihak yang bayinya tertukar. Ini akan terus berkembang. Kita akan lihat faktanya seperti apa," kata lelaki yang akrab disapa Giro itu, Jumat, 11 Agustus 2023 seperti dilansir dari Antara.

Ia menyebutkan, keluarga Siti sebelum mengadu ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor, telah berupaya untuk menyelesaikan kasus ini, ke pihak RS Sentosa maupun mencari keberadaan pasien B yang diduga anaknya tertukar.

"Namun, belum mendapat hasil yang sesuai seperti diharapkan. Aduan ibu ini akan menjadi dasar kami dalam melakukan pendalaman dan penyelidikan," ujar Giro.

Sementara kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho berharap dengan mengadu ke Polres Bogor, masalah yang menimpa Siti dapat segera terselesaikan.

"Kami kuasa hukum baru 'masuk' Juni, minta ke rumah sakit untuk tes DNA. Dari awal kami sudah mencari informasi sendiri. Sementara dugaan pada satu pihak (pasien B). Tapi pihak kepolisian yang berwenang menyelidiki," tuturnya.

Awal mula, Siti Mauliah melahirkan dengan operasi caesar di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada 18 Juli 2022. Saat itu, Siti masih menyusui bayi yang ia lahirkan.

Namun, kata Rusdy, saat Siti menyusui di hari kedua setelah melahirkan, kliennya merasa ada beberapa perbedaan dengan bayi yang dilahirkan, terlebih pada bagian rambut yang nampak lebih lebat.

Kemudian, ketika hendak pulang dari RS, suster yang melayani sempat menanyakan kepada Siti mengenai gelang penanda yang dikenakan oleh bayi. Tapi, saat itu disebutkan oleh suster tersebut bahwa hanya gelang yang tertukar.

"Dikonfirmasi, alasan rumah sakit itu hanya tertukar gelang. Sampai berlarut sampai setahun ini," papar Rusdy.

Ia menjelaskan, sekitar dua bulan lalu pihaknya sudah mengadakan audiensi dengan pihak RS beserta direktur-nya. Kemudian pihak RS memberikan jawaban untuk memeriksa DNA di Jakarta.

"Selang 10 hari kemudian dan dikumpulkan dua keluarga, dan hasil tes DNA bahwa sampel A dan B negatif atau bukan anak biologis dari pasien A (Siti)," ungkap.

Lalu, Rusdy sebagai kuasa hukum, mencoba meminta pertanggungjawaban kepada pihak RS untuk mencari anak Siti yang sesungguhnya.

"Terduga dari RS tertukar kepada gelang ada di pasien B, tapi pasien B tidak ingin melakukan tes DNA, akhirnya kami sebagai kuasa mengambil langkah hukum membuat aduan ke unit PPA Polres Bogor," tuturnya. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus