Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Tangkap 3 Orang dari Lampung, Diduga Pemasok Air Gun untuk Pelaku Penembakan Kantor MUI

Polda Metro menangkap tiga orang diduga sebagai pemasok senjata api untuk pelaku penembakan kantor MUI Pusat. Apa peran mereka?

6 Mei 2023 | 10.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat penjualan senjata air gun untuk pelaku penembakan kantor MUI Pusat, Mustopa NR (60 tahun). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi menuturkan, perkara yang menyeret mereka bukan soal penyerangan kantor MUI alias delik berbeda. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami sudah amankan tiga orang dari Lampung, sekarang dalam proses pemeriksaan, dalam waktu dekat mungkin akan kami tingkatkan sebagai tersangka," kata Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Mei 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketiga pemasok senjata api itu adalah H, N, dan D. Menurut Hengki, H sudah terlibat jual beli senjata air soft gun dan air gun ilegal di Lampung sejak 2012. 

Latar belakang H adalah sebagai polisi kehutanan. Sementara itu, N dan D masing-masing berprofesi sebagai guru honorer serta karyawan swasta. 

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Indrawienny Panjiyoga menjelaskan, Mustopa menemui D pada 1 Februari 2023.

Tujuannya untuk membeli senjata air gun jenis Glock 17 kaliber 6 milimeter seharga Rp 5,5 Juta. Kemudian D menghubungi N untuk menanyakan perihal senjata yang dicari Mustopa pada 2 Februari. 

Esok harinya, N menghubungi H yang berdomisili di Bandar Lampung. H dikenal sebagai penjual senjata air soft gun dan air gun ilegal sejak 2012. 

N sempat memperagakan cara penggunaan air gun kepada Mustopa. Pistol itulah yang digunakan Mustopa untuk melancarkan aksi penyerangan di kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat pada 2 Mei 2023.

"Setelah itu pelaku membawa sampai dengan kejadian di MUI," tutur Panjiyoga.

Peluru senjata itu terbuat dari tembaga dan mampu menembus pintu kaca kantor MUI Pusat setebal 1,2 sentimeter atau 12 milimeter. Dari tempat kejadian perkara, polisi menyita tiga butir peluru.

Peluru yang dilepaskan Mustopa telah memecahkan seluruh bagian pintu kaca kantor MUI. Pecahan kacanya membentuk sebuah kawah hasil tembakan peluru. 

Akibat penembakan kantor MUI ini, tiga staf yang berada di lokasi kejadian terluka. Sementara Mustopa NR dinyatakan meninggal setelah diperiksa dokter di Puskesmas Menteng

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus