Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Sektor Kalideres Polres Metro Jakarta Barat menangkap komplotan pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Kalideres pada Kamis, 15 Juni 2023. Kapolsek Kalideres Ajun Komisaris Polisi Syafri Wasdae mengatakan dua dari tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu adalah kakak beradik.
Syafri mengatakan ketiga maling motor itu berinisial AL (27 tahun), FA (23 tahun) dan DA alias Owe (29 tahun). Kakak beradik itu berinisial AL dan FA.
Dua dari 3 pencuri motor itu merupakan kakak beradik yang sudah beraksi sebanyak 5 kali. Satu di antara 3 anggota komplotan pencuri ini merupakan residivis kasus yang sama.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Kakak beradik tersebut dalam menjalankan pencurian dibantu rekan lainnya berinisial DA alias Owe," kata Syafri melalui keterangan resminya, Jumat, 16 Juni 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Syafri menjelaskan, kedua kakak beradik itu ditangkap di rumahnya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat setelah aksinya terekam oleh kamera cctv dan sempat viral di media sosial.
"Petugas sita barang bukti sepeda motor, STNK dan 2 kunci letter T," ucapnya.
Kanit Reskrim Polsek Kalideres Ajun Komisaris Polisi Aep Haryaman menjelaskan, sepeda motor curian dijual secara online dengan harga Rp 2,5 juta dan digunakan untuk membeli minuman keras.
Ketiga pelaku pencurian sepeda motor itu terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Pilihan Editor: Masyarakat Gagalkan Pencurian Sepeda Motor di Bekasi, Maling Dikejar dan Dikeroyok Belasan Orang